Setor Jaminan Smelter, Freeport Bebas Ekspor Mineral pada April

Pemerintah memastikan akan membuka pintu ekspor mineral kembali bagi perusahaan tambang PT Freeport Indonesia.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 28 Mar 2014, 16:05 WIB
Pemerintah memastikan akan membuka pintu ekspor mineral kembali bagi perusahaan tambang PT Freeport Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memastikan akan membuka pintu ekspor mineral kembali bagi perusahaan tambang raksasa, PT Freeport Indonesia. Pasalnya, sayap usaha dari Freeport McMoran Amerika Serikat (AS) ini berjanji akan menyetorkan uang jaminan pembangunan smelter sebesar 5% kepada pemerintah.    

Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro ditemui di kantornya mengungkapkan, pemerintah memberikan kesempatan kepada Freeport untuk melanjutkan kegiatan ekspor mineral olahan pada bulan keempat ini.

"Mudah-mudahan April bisa selesai. Mereka sudah siap memberikan uang jaminan 5% dari total investasi pembangunan smelter. Tapi saya tidak tahu investasinya berapa," ungkap Bambang, Jumat (28/3/2014).

Kata Bambang, pemerintah bukan hanya melihat Freeport dari komitmen pemberian uang jaminan, tapi juga kejelasan dan kemajuan rencana pembangunan pabrik pemurnian tersebut.

"Itu hanya satu bagian (uang jaminan). Bagian dari progress tapi bukan berarti selesai masukin uang tidak ada apa-apa. Misalnya setahun kemudian setelah masukin uang, tidak ada progress, maka akan kena punishment," jelasnya.

Dia berharap, kebijakan tersebut kepada seluruh perusahaan tambang ada hubungannya antara izin ekspor dengan Bea Keluar (BK) dan progress pembangunan smelter. Sebab ide pemerintah mengeluarkan aturan pengenaan BK progresif adalah untuk mempercepat pembangunan smelter.

"Ekspor  dan pembangunan smelter didorong supaya bisa terjadi ekspor. Tapi kan harus jelas progress dari mile stone-nya. Ini berlaku untuk semua perusahaan tambang yang mau ekspor harus berkomitmen membangun smelter," pungkas Bambang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya