Liputan6.com, Jakarta - Penyidikan kasus pembunuhan cinta berujung maut atas Ade Sara Angelina oleh Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani telah rampung. Polda Metro Jaya pun akan melakukan rekonstruksi pembunuhan berlatar cinta ini pada 2 April 2014.
"(Kasus) Ade Sara rencananya penyidik akan melakukan rekonstruksi tanggal 2 April 2014, dalam kaitan apa saja yang dilakukannya sampai dengan korban meninggal dunia," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kompes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/3/2014).
Rikwanto menambahkan, gelar rekonstruksi ini akan melibatkan pelaku pembunuhannya langsung yakni Hafitd dan Sifa. "Nanti melibatkan pelaku langsung (Hafitd dan Assyifa). Teknis oleh penyidik yang membawanya," kata Rikwanto.
Lanjut Rikwanto, dalam rekonstruksi yang jatuh tepat pada Rabu pekan depan itu, akan dilakukan di beberapa tempat.
"Dari mulai Gondangdia mereka bertemu. Di mobil, mobil mogok, buang barang bukti, di mana penganiayaan. Sampai dibuang di Bintara (Bekasi). Dan pembuangan alat setrum," pungkas Rikwanto.
Pembunuhan itu berlatar belakang asmara. Hafitd yang merupakan mantan pacar korban sakit hati karena Sara tidak mau lagi ditemui, sementara Sifa cemburu karena Hafitd masih mengharapkan Sara kembali.
Ade Sara disetrum, dianiya dan mulutnya dimasukkan tisu dan koran. Jasad korban ditemukan pada Rabu 5 Maret 2014 di Tol Bintara KM 49, Bekasi Barat, Jawa Barat.
Advertisement
Kedua pelaku pun dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, atau hukuman mati. (Yus Ariyanto)
Baca Juga:
Baca Juga
Metro Sepekan: Viral Kasus KDRT di Jaktim, Polisi Tangkap Istri yang Seret Suaminya Pakai Mobil
Beli Racun Ikan di Online Shop, Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Campuran Pottasium
Kasus Tak Kunjung Terungkap, Ayah Siswi MI Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan di Banyuwangi Wadul Presiden Prabowo dan Kapolri