Celaka Saat Antar Logistik Pemilu, 2 Staf KJRI di Jeddah Tewas

Mobil tersebut ditumpangi 8 orang, 1 orang kritis, 5 orang lainnya mengalami luka-luka.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 28 Mar 2014, 16:48 WIB
(Antara Foto/M Agung Rajasa)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar duka datang dari Petugas Pemilu Luar Negeri (PPLN) perwakilan Indonesia di wilayah Saudi Arabia. 2 Orang utusan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah meninggal dunia saat mengantar logistik pemilu menuju kota Najran dari Abha, dekat Yaman.

Informasi tersebut didapat melalui pesan singkat yang diterima dari salah seorang staf KJRI Jeddah, Ivan.

"Ada 2 orang yang meninggal saat tugas dinas. Pertama, Suranianto Partosentono yang merupakan salah seorang guru di sekolah Indonesia Jeddah (SIJ), kedua staf KJRI Matori Abdusyahid," beber Ivan.

Menurut Ivan, keduanya tewas dalam kecelakaan mobil yang ditumpangi 8 orang. Mobil yang dikendarai itu mengalami pecah ban. 8 Orang tersebut yakni Tisna (supir bus), Jurman Nazar (pejabat konsuler), Dimas, Mulkanudin Harahap, Zein, Mudzaffar, Suronianto dan Matori Abdul Syahid.

"Saat ini Pak Mudzaffar kritis di RS Abha, yang lain masih perawatan akibat luka-luka," terang Ivan.

Rombongan dari Jeddah itu berencana mengantar logistik sekaligus melakukan akreditasi dari perwakilan untuk Pileg 9 April mendatang.

"Selain soal pemilu, mereka sedang dalam tugas terkait Pelayanan Terpadu, pelayanan kekonsuleran, dan penggantian paspor serta urusan ketenagakerjaan buat WNI," pungkas Ivan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengucapkan belasungkawa terhadap meninggalnya 2 petugas PPLN tersebut. "Kami turut berbela sungkawa atas semua orang yang sudah terlibat dalam proses kegiatan kepemiluan ini  yang menjadi korban kecelakaan."

"Mudah-mudahan ini amal ibadah bagi mereka karena sudah menunjukkan dedikasi luar biasa," sambung Husni di Gedung KPU, Jakarta.

Menurut Husni, beberapa waktu lalu juga ada petugas pemilu yang tewas saat bertugas di Cianjur. Untuk itu, pihaknya segera akan melakukan pengecekan terhadap PPLN di Arab Saudi. Namun, untuk asuransi kepada korban bukan menjadi wewenang KPU. KPU hanya berwenang mengecek barang-barang pemilu yang rusak atau yang perlu diganti. (Yus Ariyanto)

Baca juga:

Truk Berisi Logistik Pemilu Terguling, 80% Surat Suara Aman

KPU: Surat Suara Rusak Diproduksi Ulang Hari Ini

KPU: Tenang, Surat Suara Diantar Pakai Pesawat

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya