Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas ikut menanggapi terkait penggunaan fasilitas negara yang digunakan Presiden SBY saat berkampanye untuk Partai Demokrat. Menurut Busyro, hal itu bisa terjadi lantaran presiden masih aktif berkegiatan di partai politiknya.
"Itu akibat presiden aktif di parpol, apalagi dia ketua umum," ujar Busyro dalam pesan singkatnya, Kamis 27 Maret 2014.
Di mata Busyro, tentu tidak etis jika seorang presiden masih menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye partainya. "Menjadi tidak etis dan seperti sulit membedakan mana fasilitas negara dengan yang bukan," katanya.
Lebih jauh mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini menjelaskan, saat ini banyak problem di sektor mineral dan batubara yang berpotensi dikorup. Belum lagi soal pengalokasian dana bantuan sosial yang pasti meningkat setiap menjelang penyelenggaraan pemilu.
"Kampanye-kampanye oleh presiden dan menteri-menteri membuktikan mereka kurang peka terhadap problem-problem tadi," tegasnya.
SBY dilaporkan oleh LSM Lingkar Madani (Lima) ke Bawaslu, Jumat (28/3/2014), karena diduga melakukan pemanfaatan fasilitas negara untuk kampanye. Adapun kampanye yang dimaksud yaitu saat kampanye Partai Demokrat di Lampung pada Rabu 26 Maret 2014.
Namun, pemerintah melalui Mensesneg Sudi Silalahi membantah kabar SBY menggunakan anggaran negara untuk kepentingan kampanye atau yang tidak dibenarkan oleh undang-undang. Bahkan, untuk membuktikan itu SBY akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit.
"Mengenai biaya pesawat dan akomodasi telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau itu harus menggunakan dana kampanye partai, sepenuhnya dana itu yang digunakan. Tidak ada satu rupiah pun anggaran negara yang digunakan untuk kampanye," ujar Sudi dalam keterangan pers di Hotel JW Marriott, Medan, Sumatera Utara, Jumat pagi. (Raden Trimutia Hatta)
Baca Juga:
Advertisement
Mensesneg: Tidak Ada Anggaran Negara untuk Kampanye SBY
SBY Dilaporkan Langgar Kampanye, Bawaslu Akan Panggil Demokrat