Liputan6.com, Jakarta Satu setengah jam berada di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya belum berhasil membuat Ilal Ferhard mempolisikan Farhat Abbas. Bukti-bukti yang dimiliki Ilal dianggap kepolisian masih kurang lengkap untuk menjerat Farhat Abbas.
"Kami dapat arahan dari Polda, paling tidak untuk sementara kami akan kumpulkan bukti-bukti yang cukup mengikat, terkait apa yang dilakukan Farhat Abbas dan Regina," ucap kuasa hukum Ilal, Muhammad Zakir saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (28/3/2014).
Bukti-bukti yang akan dibeberkan Ilal kepada kepolisian terkait dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan suami Nia Daniati ini kepada pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu melalui SMS dan Twitter.
"Dan juga masalah perselingkuhan dan perzinaan Farhat Abbas dalam rumah tangga saya dengan Regina," timpal Ilal yang juga hadir bersama anaknya dan rekannya, Merry.
"Jadi tadi konsultasi, tetapi karena buktinya ada 34 halaman SMS yang dilakukan Farhat, kami belum sempat bawa. Paling lambat hari Senin kami bawa bukti-bukti itu dan kembali datang ke Polda," papar Zakir lagi.
Atas laporan Ilal, Farhat Abbas terancam dengan dua pasal, yakni Pasal 284 KUHP tentang perzinaan dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Ilal Ferhard Batal Laporkan Farhat Abbas
Satu setengah jam berada di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya belum berhasil membuat Ilal Ferhard mempolisikan Farhat Abbas
diperbarui 28 Mar 2014, 18:40 WIBFarhat Abbas-Regina
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Momen Seru Raffi Ahmad Ajak Keluarga Liburan ke Bali, Rebutan Mama Gigi dengan Rayyanza
Tips untuk Pendaki Pemula Wanita: Panduan Lengkap Mendaki Gunung dengan Aman dan Nyaman
Apa Ibu Kota Indonesia Sebelum Jakarta: Perjalanan Sejarah Perpindahan Pusat Pemerintahan
Apel Bisa Turunkan Kadar Kolesterol Jahat, Pakar Sarankan Makan dengan Kulitnya
Berantas Mafia Tambang, Bahlil Pilih Dirjen Gakkum ESDM dari Profesi Polisi hingga Jaksa
Pesawat Kargo Swiftair Jatuh di Lithuania, 1 Orang Tewas
Kumpulan Doa untuk Bayi yang Baru Lahir Beserta Tata Cara dan Maknanya, Pahami Hak Anak Menurut Islam
Pemprov Jakarta Siapkan Opsi Rekayasa Cuaca untuk Antisipasi Hujan saat Pencoblosan
Seringai Siap Bergemuruh dengan Gelar Konser Akbar 100% untuk Serigala Militia di Jakarta
Tips Agar Nastar Tidak Retak: Panduan Lengkap Membuat Kue Lebaran Sempurna
Apa itu 4C: Memahami Konsep Kunci Pembelajaran Abad 21
Jadwal Liga Champions 27-28 November 2024, Siaran Langsung SCTV dan Vidio