Liputan6.com, Jakarta - Tim Gugus Tugas yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), kembali menemukan pelanggaran iklan politik dan iklan kampanye. Terbanyak dilakukan oleh Partai Hanura.
"Berdasarkan penelusuran terhadap bukti rekaman, ditemukan adanya dugaan pemasangan iklan kampanye pemilu parpol, di stasiun televisi melebihi ketentuan 10 spot penayangan iklan kampanye perhari," kata Pimpinan Bawaslu Nelson Simanjuntak di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (28/3/2014).
Nelson mengatakan, sehari sebelumnya Tim Gugus Tugas menyerahkan kepada Divisi Pengawasan Bawaslu, terkait hasil rapat pengawasan kampanye pemilu berupa laporan hasil pemantauan kampanye selama 3 hari.
"Tanggal 21, 22, dan 23 Maret kami awasi, setelah itu terindikasi pelanggaran iklan kampanye pemilu parpol," ujar Nelson.
Ia menyatakan, pihaknya akan meneruskan temuan tersebut kepada KPU, dan akan memberikan rekomendasi agar KPU dapat memberikan sanksi kepada para partai yang melanggar kampanye melalu stasiun televisi.
"Kelebihan spot itu merupakan pelanggarean administrasi. Kami teruskan ke KPU untuk ditindak keras yang menayangkan iklan lebih dari 10 spot sehari," tandas Nelson.
Adapun dugaan pelanggaran yang dilakukan parpol melebihi ketentuan batas maksimum penayangan iklan kampannyenya, sebagai berikut:
1. Partai Hanura 123 spot di RCTI, MNC, dan Global TV
2. Partai Demokrat 106 spot di SCTV dan Indosiar
3. Partai Golkar 88 spot di ANTV dan TV one
4. Partai Nasdem 31 spot di Metro TV
Pelanggaran Iklan Kampanye, Hanura Terbanyak
Tim Gugus Tugas kembali menemukan pelanggaran iklan politik dan iklan kampanye.
diperbarui 28 Mar 2014, 18:59 WIB(Antara Foto)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Intoleransi Adalah Tantangan Keberagaman: Memahami dan Mengatasi Sikap Tidak Toleran
Berkunjung ke NTT, Cristiano Ronaldo Bolak-balik Bali-Kupang dan Bawa Juru Masak Pribadi
3 Resep Masakan Korea ala Rumahan yang Cocok Buat Lidah Orang Indonesia
Tipu Investor Kripto dengan Skema Ponzi, Pengusaha Terancam Penjara 330 Tahun
Pagi Ini, Kepala Daerah Terpilih Jalankan Gladi Pelantikan di Monas
10 Negara Bayar Gaji Pekerja Tertinggi di Dunia, Bisa Jadi Tujuan #KaburAjaDulu
Waskita Karya Jalankan Sejumlah Program Transformasi
Pantai Bama, Pesona Tersembunyi di Taman Nasional Baluran
Resep Telur Kecap: Hidangan Lezat dan Praktis untuk Sehari-hari
Waspada Apa Itu Passobis? Modus Penipuan Digital dengan Manipulasi Psikologis
18 Februari 2010: WikiLeaks Rilis Dokumen Pertama dari Chelsea Manning, Awal Mula Terungkapnya Rahasia Kelam Militer AS
Cristiano Ronaldo Bakal Ditemani Aktris Amerika Saat Berkunjung ke NTT