Liburan ke Puncak? Simak Pengaturan Lalu Lintasnya

Kepadatan lalu lintas bisa dipastikan akan terjadi. Karena itu, pihak kepolisian menerapkan kebijakan buka-tutup.

oleh Yus Ariyanto diperbarui 29 Mar 2014, 08:36 WIB
Ratusan kendaraan terjebak macet saat menuju kawasan puncak di pertigaan Gadog, Bogor, Jabar, Selasa (22/9). (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Libur panjang telah tiba. Seperti waktu-waktu lalu, cukup banyak warga Jakarta dan sekitarnya yang melepas lelah di kawasan Puncak, Jawa Barat.

Kepadatan lalu lintas bisa dipastikan akan terjadi. Karena itu, pihak kepolisian menerapkan kebijakan buka-tutup.

Untuk Sabtu (29/3/2014) ini, menurut Divisi Humas Polri, pada pukul 09.00-11.30 WIB, semua kendaraan hanya satu jalur ke arah Puncak. Artinya lalu lintas kendaraan dari arah Puncak menuju ke bawah yakni Jakarta dan Ciawi dialihkan.

Lalu, pukul 15.00 - 17.00 WIB, semua kendaraan hanya satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi. Artinya lalu lintas semua kendaraan yang akan menuju Puncak dialihkan.

Berdasarkan pengalaman, adakalanya jadwal ini sedikit berubah tergantung situasi di lokasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya