Liputan6.com, Bekasi - Setiap kali kampanye tiba, anak-anak terpaksa harus terlibat dalam kampanye. Padahal dalam ketentuan KPU No 15 Tahun 2013 jelas diatur larangan partai politik (parpol) melibatkan anak-anak.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (30/3/2014), guna mensiasati hal itu, dalam kampanyenya di Bekasi, Jawa Barat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghadirkan fasilitas penitipan anak dan tempat bermain.
Disini, anak-anak akan disibukkan dengan beragam kegiatan seru. Seperti mewarnai, bermain congklak, lompat tali, hingga membaca buku.
Kegiatan bermain untuk anak-anak itu disambut antusias oleh peserta kampanye. Apalagi hal itu dilakukan untuk menghindari pelanggaran kampanye yang saat ini paling banyak terjadi. Dengan demikian, para kader PKS tetap bisa leluasa berkampanye sambil membawa anak.
Advertisement
Lihat Juga:
[VIDEO] 2 Bulan Berlaku, BPJS Kesehatan Masih Perlu Disempurnakan