Liputan6.com, Semarang - Presiden SBY menyatakan, pemerintah telah membebaskan 176 tenaga kerja Indonesia (TKI) dari vonis hukuman mati di luar negeri. Hingga kini masih ada 246 TKI lagi yang masih harus diperjuangkan mendapat pengampunan.
Hal tersebut disampaikan SBY dalam pertemuan dengan 4 keluarga TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi di Hotel Gumaya, Semarang, Minggu (30/3/2014). Menurutnya, 176 TKI tersebut mayoritas terlibat kasus pembunuhan dan narkoba.
"Sudah berhasil kita bebaskan dari hukuman mati 176 orang selama ini. Itu bukan angka kecil mengingat tidak mudahnya memberi ampunan pada satu orang saja," kata SBY.
Menurutnya, tanpa perlu ditekan, pemerintah pasti berusaha melindungi warga negaranya dengan meminta pengampunan di negara manapun. Meski demikian, usaha yang dilakukan pemerintah tidak semuanya bisa diutarakan ke masyarakat agar tidak menimbulakn kegaduhan.
"Itu saya lakukan terus menerus, tidak pernah berhenti. Tetapi mengapa tidak selalu saya jelaskan kepada rakyat? Apakah Arab, Malaysia, Tiongkok dan lain-lain agar rakyatnya tidak gaduh, tidak marah, dan tidak memprotes pemimpinnya. Diselesaikan secara baik tanpa kegaduhan, apalagi menjadi komoditas politik," kata SBY.
Menurutnya, hal itu berlaku sama jika ada negara lain meminta pembebasan warga negaranya dari hukuman mati. Jika langsung diberikan, rakyat pasti marah. "Begitu tatanan yang ada dalam hubungan antarbangsa," jelasnya.
Semua usaha yang dilakukan pemerintahan, lanjut SBY, tetap tergantung dari pihak keluarga korban. Terlebih, kasus yang menjerat adalah pembunuhan.
"Tentu saya tidak bisa memutuskan, memohon, tapi berusaha mengirimkan tim, menulis surat dan sebagainya. Kami akan terus bekerja, tidak pernah putus asa. Mudah-mudahan ikhtiar kita Diridhoi Allah SWT," tukas SBY.
Selama melakukan pertemuan tertutup dengan 4 keluarga TKI yang terancam hukuman mati, yaitu keluarga Satinah, Siti Zaenab bin Duhri Rupa, Tuti Tursilawati bin Warzuki, dan Karni bin Medi Tarsim, SBY didampingi Mensesneg Sudi Silalahi, jubir kepresidenan, Julian Pasha, Penasihat Presiden Daniel Sparingga, dan Mendikbud M Nuh.
SBY Klaim Selamatkan 176 TKI yang Dihukum Mati
Hingga kini masih ada 246 TKI lagi yang masih harus diperjuangkan mendapat pengampunan.
diperbarui 30 Mar 2014, 11:31 WIBDengan kawalan ketat petugas keamanan Presiden SBY tiba di posko pengungsian korban erupsi gunung Kelud (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah).
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wajah Asli Rey Mysterio, Pegulat Legendaris yang Identik dengan Topengnya
Fokus Pagi : Kebakaran Melanda Rumah Sakit di Kab. Bekasi
Pemain Baru Timnas Indonesia Minta Maaf Karena Gagal Mencapai Semifinal di Piala AFF 2024
Menkomdigi Meutya Hafid: Ini 5 Fokus Strategi AI Nasional untuk Indonesia Maju
Langka, Song Joong Ki Bicara soal Keluarga Istrinya Saat Promosi Film Terbaru
Dikira Boneka, Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Dekat Pintu Air Cengkareng
Erick Thohir Kecewa, Timnas Indonesia Seharusnya Bisa Melindas Laos dan Filipina serta Lolos Semifinal Piala AFF 2024
Harga Bitcoin Merosot, Bukti Euforia Donald Trump Berakhir
Penjualan Meroket, NETA Indonesia Targetkan Dominasi Pasar Mobil Listrik Tahun Depan
Drone Ukraina Hantam Gedung di Kazan Rusia, Tidak Ada Korban Jiwa
20 Ucapan Hari Ibu 22 Desember, Penuh Makna dan Menyentuh Hati
3 Program Ini Berpotensi Hemat Devisa Dalam Jumlah Jumbo, Apa Saja?