Liputan6.com, Denpasar- Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1936 mewajibkan buat umat Hindu di Bali menghentikan semua aktivitasnya. Setidaknya ada 4 hal yang tak boleh dilakukan selama tapa bhrata penyepian.
Keempat larangan tersebut meliputi tidak melakukan kegiatan/bekerja (amati karya), tidak menyalakan lampu atau api (amati geni), tidak bepergian (amati lelungan) serta tidak mengadakan rekreasi, bersenang-senang atau hura-hura (amati lelanguan).
Pada saat Nyepi, aktivitas Bali lumpuh total. Bali pun gelap gulita. Seperti halnya kawasan wisata Pantai Kuta yang setiap harinya selalu dipenuhi wisatawan asing atau domestik.
Pantauan Liputan6.com, Senin (31/3/2014), seluruh warga di Bali sejak pukul 06.00 Wita sampai Selasa pukul 06.00 Wita, Bali laksana kota mati. Umat Hindu Bali khusyuk melaksanakan tapa bratha penyepian.
Bali bak kota tak berpenduduk. lampu-lampu tak ada satupun yang menyala bahkan satu suarapun tidak terdengar. Malam ini, pulau yang dikenal dengan Pulau Seribu Pura ini bak pulau tak berpenghuni.
Cuma tampak terlihat beberapa pecalang (pengaman desa adat) yang berkeliling dengan menggunakan sepeda kayuh menyusuri jalan lenggang tanpa kendaraan yang melintas satupun demi kenyaman pelaksanaan Nyepi.
Advertisement