Ayu Ting-Ting Sudah Tak Sabar Jadi Janda

Ayu Ting Ting sudah tak sabar untuk menjanda.

oleh Julian Edward diperbarui 01 Apr 2014, 10:30 WIB
Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta Ayu Ting Ting kembali mendatangi Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (1/4/2014). Ayu datang untuk menjalani sidang lanjutan atas perkara perceraiannya dengan sang suami, Hendri Baskoro Hendarso alias Enji.

Ayu tiba pukul 09.55 WIB. Ia tak sendiri, melainkan didampingi sang ayah Abdul Rojak dan kuasa hukumny, Alfian Bondjol. Seperti sidang sebelumnya, Ayu kembali mengenakan rok. Bedanya, bila di sidang pertama Ayu memakai kemeja putih, kini ia tampil cantik dengan blues abu-abu.

Ayu bertutur, ia ingin sidangnya cepat selesai. "Pengen cepat selesai ah, biar lega," ujar Ayu sambil memasuki pengadilan. Di lain sisi, Rojak terpaksa menepikan pekerjaannya sebagai pegawai Kecamatan Sukmajaya, Depok, demi menemani Ayu."Demi mendampingi anak," imbuh Rojak.

Ada kemungkinan, hari ini Ayu akan menyandang status janda. Pasalnya, dalam sidang perdana pada Selasa, 18 Maret lalu, pihak Enji dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea tidak hadir. Hal ini membuat opsi sidang bisa diputus secara verstek (tanpa dihadiri pihak tergugat) pun mencuat. Syaratnya, Enji ataupun kuasa hukumnya tidak datang lagi pada sidang kali ini.

Hal itu juga diakui oleh Humas PA Depok, Suryadi, beberapa waktu lalu, "Kalau Enji tidak datang lagi, bisa diputus secara Verstek. Tapi itu tergantung hakim apakah langsung diputus saat sidang tersebut atau di sidang selanjutnya," kata Suryadi.

Di lain sisi, Ayu juga berharap proses perceraian ini bisa berlangsung singkat agar tak menggangu pekerjaannya. "Saya maunya cepat selesai. Buat apa dibikin ribet, apalagi saya nggak minta apa-apa, cuma minta anak," kata Ayu.

Memang, dalam gugatan cerai yang didaftarkan Ayu akhir Januari lalu, pelantun Alamat Palsu itu hanya memasukkan hak asuh anak dalam materi perceraian. Ayu tak mempermasalahkan harta gono-gini karena ia merasa bisa mencari nafkah sendiri untuk mengihidupi sang anak, Bilqis Khumairah Razak.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya