Liputan6.com, Jakarta - Indonesian Coruption Watch (ICW) mencatat, 19,4% dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak tepat sasaran. Dugaan adanya oknum melakukan aksi pungli Rp 50 ribu kepada orangtua murid penerima program itu juga muncul. Dinas Pendidikan DKI Jakarta pun akan mengetatkan pengawasan.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengaku siap menggandeng sejumlah LSM dan media massa dalam mencanangkan KJP yang bersih. Termasuk petugas pengawalan.
"Kita akan membuat sistem pengawasan yang lebih komprehensif bersama LSM dan teman-teman media," ujar Lasro di kantor Balikota Jakarta, Selasa (1/4/2014).
Lasro menegaskan, pihaknya akan meneliti ulang pengajuan KJP dan mengerahkan sejumlah pengawas ke lapangan. "Kita di tiap kecamatan ada seksi dinas pendidikan dan pengawas sekitar 500 orang."
"Itu nantinya akan ditugasi untuk mengawasi kecocokan antara yang diajukan di kertas dengan yang ada di lapangan. Kita juga akan teliti ulang setiap pengajuan yang masuk," tandas Larso.
Atas temuan tersebut, Lasro pun mengapresiasi kepada ICW. "Terima kasih pada ICW atas perhatian yang sangat tinggi pada program KJP ini, yang menemukan adanya penyimpangan 19,4% baik pada peruntukan, penggunaan, maupun pungutan liar Rp 50 ribu," ujarnya.
Selain itu, Larso juga berniat akan melakukan riset terhadap kondisi yang terjadi di lapangan, guna membenahi program KJP. "Data ini akan kami jadikan entry poin untuk membenahi KJP. Caranya adalah kembali ke tujuan awal untuk apa KJP ini diadakan."
"KJP diadakan untuk akses anak bangsa yang nasibnya belum seindah teman-teman yang lain, bahasa kasarnya orang tidak mampu," pungkas Lasro. (Raden Trimutia Hatta)
Baca juga:
Advertisement
Pungli Kartu Jakarta Pintar, Jokowi: Kecil Tapi Tetap Tak Boleh
Survei ICW: Urus KJP, Oknum Sekolah Pungut Biaya Rp 50 ribu
Kartu Jakarta Pintar, ICW Minta Pemprov DKI Libatkan Masyarakat