Liputan6.com, Jakarta Indonesia tak hanya mengurus masalah kurang gizi, kini status gizi lebih sudah memprihatinkan. Karena itulah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencanangkan `Studi Diet Total 2014` dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) tahun 2014.
Penjelasan ini disampaikan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, dalam Konferensi Pers Rakerkesnas 2014 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (1/4/2014)
"Studi ini sangat penting karena di Indonesia, pemerintah tidak hanya masih bergelut terhadap gizi kurang dan gizi buruk. Tapi, gizi lebih merupakan sebuah masalah yang mengalami peningkatan," kata Menkes menjelaskan.
Menurut Nafsiah, gizi lebih sangat berbahaya terhadap kesehatan tiap individu. Seperti diketahui, gizi lebih menjadi faktor risiko pertama terjadinya penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes, hipertensi, dan kardiovaskular.
Sejak Januari sampai Juni 2014, Kemenkes melakukan sebuah studi dengan melakukan survei konsumsi makanan tiap individu di 34 provinsi, 498 Kabupaten/kota, dan 2080 blok sensus, dan rumah tangga. "Dalam survei itu, dilihat jenis makanannya apa, gizinya bagimana, dan penerapan polanya seperti apa," kata Nafsiah menambahkan.
Lebih lanjut Nafsiah mengatakan bahwa sesudah Lebaran yang jatuh pada bulan Juli 2014, Kemenkes akan menganalisa makanan melalui analisis cemaran kimia makanan (ACKM) dengan pilot proyek Daerah Istimewa Yogyakarta. Menkes merasa risau karena makanan sekarang banyak tercemar zat dan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan lain-lainnya.
"Banyak oknum tidak bertanggung jawab menggunakan formalin untuk memperbagus tahu. Dengan begitu, berakibat gagal ginjal yang jumlahnya semakin meningkat dan cukup memprihatinkan," kata Nafsiah.
"Mereka untung, rakyat menderita dan mau tidak mau harus mengeluarkan uang lebih karena pengobatan penyakitnya tergolong mahal. Insya Allah akhir tahun ada hasilnya," kata dia menambahkan.
Selain itu, dalam Rakerkesnas 2014, Menkes juga membahas mengenai E-Watch Alat Kesehatan (Alkes).
Nafsiah menjelaskan, E-watch Alkes atau sistem pengawasan alat kesehatan secara nasional yang dibangun oleh Kemenkes RI merupakan suatu sistem pelaporan elektronik dari kejadian yang tidak diinginkan akibat penggunaan alkes di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).
Hasil pelaporan, kata Nafsiah, akan ditindaklanjutin oleh Tim Pengawas Nasional Alkes dan menjadi informasi untuk pertimbangan dalam pengadaan alat kesehatan di Fasyankes.
"E-Watch Alkes merupakan inovasi yang bermanfaat guna mewujudkan alat kesehatan yang aman, bermutu, bermanfaat, tepat guna, dan terjangkau," kata Nafsiah menerangkan.
Advertisement