Akhirnya Ayu Ting Ting Jadi Janda

Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat akhirnya mengabulkan permohonan Ayu Ting Ting untuk bercerai dari Hendri Baskoro Henarso alias Enji.

oleh Julian Edward diperbarui 01 Apr 2014, 12:45 WIB
Ayu Ting Ting [Foto: Panji Diksana/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat akhirnya mengeluarkan putusan terhadap perkara cerai Ayu Ting Ting dan Hendri Baskoro Hendarso alias Enji. Dalam putusannya, hakim mengabulkan keinginan Ayu untuk menyandang status janda.

"Hari ini sidang cerai dan tadi majelis hakim menyatakan telah memutus perkara ini, jadi Ayu dan Enji sudah resmi bercerai," kata kuasa hukum Ayu, Afrian Bondjol, usai sidang.

Spekulasi soal Ayu yang akan segera menyandang status janda di awal April sebetulnya sudah diperkirakan sejak pelantun Alamat Palsu itu menggelar sidang perdana pada 18 Maret 2013 lalu. Kala itu, ada opsi kalau Ayu akan cerai secara verstek, pasalnya kubu Enji tidak muncul di pengadilan.

Hal itu juga diakui oleh Humas PA Depok, Suryadi, beberapa waktu lalu, "Kalau Enji tidak datang lagi, bisa diputus secara Verstek. Tapi itu tergantung hakim apakah langsung diputus saat sidang tersebut atau di sidang selanjutnya."

Di lain sisi, Ayu juga berharap proses perceraian ini bisa berlangsung singkat agar tak menggangu pekerjaannya. "Saya maunya cepat selesai. Buat apa dibikin ribet, apalagi saya nggak minta apa-apa, cuma minta anak," timpal Ayu.

Memang, dalam gugatan cerai yang didaftarkan Ayu akhir Januari lalu, pelantun Alamat Palsu itu hanya memasukkan hak asuh anak dalam materi perceraian. Ayu tak mempermasalahkan harta gono-gini karena ia merasa bisa mencari nafkah sendiri untuk mengihidupi sang anak, Bilqis Khumairah Razak.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya