Liputan6.com, Jakarta - Kartu Jakarta Pintar (KJP) tak tepat sasaran diakui Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun akan menggandeng KPK dan ICW untuk menuntaskannya.
"Memang ada masalah. Makanya tadi kita rapat dengan Kepala Dinas Pendidikan. Bukan hanya itu saja. Kita juga Kadisdik kerja sama dengan KPK dan ICW supaya bisa duduk bersama," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Selasa (1/4/2014).
Terkait pungutan liar, Ahok menyatakan akan dilakukan pergantian. Dengan terpilihnya guru-guru baru, diharapkan mampu mengatasi perilaku nakal para oknum sekolah.
"Itu sudah kita kerjain. Banyak pungutan. termasuk les segala macam. makanya kita mau ganti ini. hasil tes guru-guru juga dari Kemendiknas ketahuan kan," jelasnya.
Selanjutnya, sambung Ahok, untuk nilai anggaran KJP tingkat SMA akan dinaikkan. Hal ini bertujuan agar warga yang tidak mampu dapat menyekolahkan anaknya.
"Untuk yang SMA itu kurang angka KJP-nya. Makanya mau kita naikkan. Kurang dari setengah. Kalau tidak kita naikkan, bagaimana cara orang yang tidak mampu itu nombokin setengahnya," tandas mantan Bupati Belitung Timur ini.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengaku, permasalahan KJP terletak pada moral.
"Penggunaan KJP ini harus kembali ke panggilan moral. Kalau diberikan uang untuk membeli sepatu, jangan dibelikan ke yang lain. Tidak bisa kita mengawasi 669 ribu, yang menghabiskan Rp 778 miliar. Jadi ini panggilan moral bersama untuk kebaikan anak di masa depan," ujarnya.
"Masyarakat yang lain juga harus berani mengoreksi bahwa Anda tidak berhak menerima ini. Ada kriterianya ya."
Menurutnya, dengan penerapan KJP yang benar, berarti masyarakat belajar tentang nilai moral. Karena, ia menambahkan, KJP merupakan pendidikan moral yang diberikan oleh Pemerov DKI Jakarta.
Sebelumnya, ICW menilai pemberian KJP oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada keluarga miskin belum maksimal dan tidak tepat sasaran. Aktifis ICW divisi monitoring pelayanan publik, Siti Juliantari mengatakan, melalui metode penelitian Citizen Report Card (CRC) ditemukan bahwa 19,4 persen dari penerima KJP adalah bukan tepat sasaran sesuai dengan juknis.
"Penerima KJP meleset 19,4 persen dari total 405 ribu penerima KJP tahun 2013. Hal ini terjadi karena penerima KJP ternyata tidak sesuai dengan kriteria penerima KJP sesuai dengan Juknis (petunjuk teknis) KJP," kata Siti.
Tuntaskan Masalah KJP, Ahok Gandeng ICW dan KPK
Untuk nilai anggaran KJP tingkat SMA akan dinaikkan. Hal ini bertujuan agar warga yang tidak mampu dapat menyekolahkan anaknya.
diperbarui 01 Apr 2014, 13:00 WIBKJP (Antaranews)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Insiden Handball Kiper Manchester United Jadi Kontroversi, Kapten Bodo/Glimt Bocorkan Perbincangan Wasit
Cara Membuat Asinan Rambutan yang Segar dan Lezat
KPU RI Sebut Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Tak Sampai 70 Persen
80 Petugas Pencatatan Stok Karbon Mangrove Jalani Pelatihan di Yogyakarta
Komite Wasit PSSI Komentari Performa Wasit di Liga 1 dan 2: Sebut Sudah Ada Peningkatan
Link Nonton Wolf Warrior (2015) di Vidio, Film Aksi Mandarin yang Dibintangi Sutradara Wu Jing
Mengenal Raja Hujan Meteor Geminid dan Tempat Asalnya
350 Meme Quote Lucu dan Inspiratif untuk Berbagai Situasi
Produser Ungkap Alasan Bikin Film 2nd Miracle In Cell No. 7, Begini Reaksi Sineas Korea Lee Hwan Kyung
Prospek Kerja Lulusan Matematika Murni: Peluang Karier yang Menjanjikan
Bom yang Dijatuhkan Israel di Gaza Lebih Banyak Dibandingkan Bom AS di Tokyo selama PD II
Sejumlah Tim Sukses Dharma Pongrekun Sambangi Kediaman Pramono Anung, Akui Kemenangan?