Tuntaskan Masalah KJP, Ahok Gandeng ICW dan KPK

Untuk nilai anggaran KJP tingkat SMA akan dinaikkan. Hal ini bertujuan agar warga yang tidak mampu dapat menyekolahkan anaknya.

oleh Widji Ananta diperbarui 01 Apr 2014, 13:00 WIB
KJP (Antaranews)

Liputan6.com, Jakarta - Kartu Jakarta Pintar (KJP) tak tepat sasaran diakui Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun akan menggandeng KPK dan ICW untuk menuntaskannya.

"Memang ada masalah. Makanya tadi kita rapat dengan Kepala Dinas Pendidikan. Bukan hanya itu saja. Kita juga Kadisdik kerja sama dengan KPK dan ICW supaya bisa duduk bersama," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Selasa (1/4/2014).

Terkait pungutan liar, Ahok menyatakan akan dilakukan pergantian. Dengan terpilihnya guru-guru baru, diharapkan mampu mengatasi perilaku nakal para oknum sekolah.

"Itu sudah kita kerjain. Banyak pungutan. termasuk les segala macam. makanya kita mau ganti ini. hasil tes guru-guru juga dari Kemendiknas ketahuan kan," jelasnya.

Selanjutnya, sambung Ahok, untuk nilai anggaran KJP tingkat SMA akan dinaikkan. Hal ini bertujuan agar warga yang tidak mampu dapat menyekolahkan anaknya.

"Untuk yang SMA itu kurang angka KJP-nya. Makanya mau kita naikkan. Kurang dari setengah. Kalau tidak kita naikkan, bagaimana cara orang yang tidak mampu itu nombokin setengahnya," tandas mantan Bupati Belitung Timur ini.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengaku, permasalahan KJP terletak pada moral.

"Penggunaan KJP ini harus kembali ke panggilan moral. Kalau diberikan uang untuk membeli sepatu, jangan dibelikan ke yang lain. Tidak bisa kita mengawasi 669 ribu, yang menghabiskan Rp 778 miliar. Jadi ini panggilan moral bersama untuk kebaikan anak di masa depan," ujarnya.

"Masyarakat yang lain juga harus berani mengoreksi bahwa Anda tidak berhak menerima ini. Ada kriterianya ya."

Menurutnya, dengan penerapan KJP yang benar, berarti masyarakat belajar tentang nilai moral. Karena, ia menambahkan, KJP merupakan pendidikan moral yang diberikan oleh Pemerov DKI Jakarta.

Sebelumnya, ICW menilai pemberian KJP oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada keluarga miskin belum maksimal dan tidak tepat sasaran. Aktifis ICW divisi monitoring pelayanan publik, Siti Juliantari mengatakan, melalui metode penelitian  Citizen Report Card (CRC) ditemukan bahwa 19,4 persen dari penerima KJP adalah bukan tepat sasaran sesuai dengan juknis.

"Penerima KJP meleset 19,4 persen dari total 405 ribu penerima KJP tahun 2013. Hal ini terjadi karena penerima KJP ternyata tidak sesuai dengan kriteria penerima KJP sesuai dengan Juknis (petunjuk teknis) KJP," kata Siti.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya