Film 'The Raid 2: Berandal' Mulai Diprotes di Negeri Sendiri

Firman Bintang mengkritik film The Raid 2: Brandal yang terlalu vulgar menunjukkan aksi kekerasan.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 01 Apr 2014, 17:10 WIB
Firman Bintang mengkritik film The Raid 2: Brandal yang terlalu vulgar menunjukkan aksi kekerasan.

Liputan6.com, Jakarta Film The Raid 2 : Berandal tak cuma ditolak di Malaysia. Di Indonesia, film yang dibintangi Iko Uwais, Julie Estelle dan Oka Antara itu juga mulai mendapat protes dari pemerhati film nasional.

Menurut Ketua Persatuan Produser Film Indonesia (PPFI) Firman Bintang, film bertema kekerasan seperti The Raid 2: Berandal dapat menimbulkan persepsi yang salah terkait budaya masyarakat Indonesia di dunia luar.

"Film itu (The Raid 2 : Berandal) kan bisa mencoreng budaya Indonesia yang tadinya dikenal sebagai bangsa yang ramah tiba-tiba berubah menjadi penuh dengan kekerasan," ucap Firman dalam dialog 'Hari Film Nasional (HFN) 2014' di Gedung Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail (PPHUI), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/4/2014).

Ia tak mengerti film yang menampilkan adegan baku hantam, tembak-tembakan serta pembunuhan seperti itu justru mendapat apresiasi tinggi dari pemerintah. "Apa tujuan pemerintah memberi apresiasi pada film The Raid 2: Berandal? Kalau memang didukung dan diapresiasi seperti itu, Indonesia ramai-ramai saja bikin film tentang kekerasan," kritik Firman.

Firman melanjutkan, ia menganggap dukungan terhadap film besutan sutradara Gareth Evans bertolak belakang dengan himbauan yang didengungkan pemerintah terhadap para insan film.

"Kita semua, insan film dihimbau untuk memproduksi film yang mengusung semangat kultural edukatif. Seperti film Sang Kyai, Tenggelamnya Kapal Van der Wijk, Soekarno, dan 99 Cahaya di Langit Eropa misalnya. Film-film itu saja dalam gala premiere-nya tidak dihadiri pemutarannya oleh perwakilan pemerintah, apalagi mendapatkan apresiasi sepatutnya seperti yang diperlihatkan dalam film The Raid 2: Berandal," keluh Firman Bintang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya