Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan permohonan gugatan pengosongan kios Pasar Bendungan Hilir oleh PD Pasar Jaya. Dengan keputusan itu, PD Pasar Jaya harus menunda dan mencabu SK pengosongan 41 kios di pasar itu.
"Mengabulkan pokok perkara penggugat seluruhnya. Menyatakan batal surat keputusan berupa surat dari PD Pasar Jaya," kata Ketua Majelis Hakim Husban di ruang sidang utama PTUN, Jakarta Timur, Selasa (1/4/2014).
Dalam putusan, hakim juga mewajibkan PD Pasar Jaya mencabut SK Pengosongan kios Pasar Benhil. Selain itu, PD Pasa Jaya diwajibkan membayar biaya perkara Rp 191.000.
Husban mengatakan, majelis hakim menilai Surat Keputusan (SK) PD Pasar Jaya bernomor 478/1.824.552.1 tertanggal 19 November 2013 tentang Pengosongan Kios tidak memenuhi suara pedagang. "Pertimbangnya, karena tidak memenuhi 60% suara pedagang dari sosialisasi tersebut," jelasnya.
Sementara, koordinator pedagang Pasar Benhil Kavling 36A, Malwan Aruan cukup senang dengan putusan hakim. Sebab, selama ini PD Pasar Jaya tidak pernah mensosialisasikan pengosongan kios itu.
"Padahal pada Perda No. 3 tahun 2009 jelas setiap peremajaan pasar harus diajukan rencana dan sosialisasi, serta tempat penampungan lebih dulu. Tapi nyatanya tidak sama sekali. Tidak ada bukti PD Pasar Jaya melakukan sosialisasi," pungkas Malwan.
PTUN Batalkan SK Pengosongan 41 Kios Pasar Benhil
Sementara, koordinator pedagang Pasar Benhil Kavling 36A, Malwan Aruan cukup senang dengan putusan hakim.
diperbarui 01 Apr 2014, 21:04 WIBKian mendekati waktu berbuka puasa suasana di Pasar Bendungan Hilir semakin dipadati para pemburu kuliner. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Buka Ruang Dialog dengan Buruh, Pramono Yakin Bisa Selesaikan Masalah UMP Jakarta
Maruarar Sirait Minta Tambahan Anggaran Rp 48 Triliun Buat Kejar Program 3 Juta Rumah
Mensos: Jumlah Pengungsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT Dinamis
Simvastatin adalah Obat untuk Menurunkan Kolesterol dan Risiko Kardiovaskular
UFilm Hadirkan Kaca Film Terbaru Prime Series di Indonesia, Harga Mulai Rp 1,5 Juta
Sudah Simulasi Debat Pilkada, RK Siap Beberkan Pengalaman Menata Kota Bandung
Erick Thohir Curhat ke Bos Nvidia Jensen Huang, Ini Bocorannya
Usai Debat Pilwakot Semarang, Siapa Unggul dalam Survei?
Pemadam Kebakaran Berjibaku Padamkan Api Pasca-Serangan Udara Israel
Zidni Hakim Vokalis Juliet Project Serius Jadi Aktor Meski Passion-nya Musik, Ada Misi Khusus untuk Band
Supermoon Adalah Fenomena Langit yang Menakjubkan, Ketahui Penyebab dan Karakteristiknya
Jelang Debat Terakhir Pilgub Jakarta, Pramono: Saya Ingin Rasional