KPK Pastikan Tahanan Korupsi Tetap Nyoblos Pemilu 2014

KPK tetap memberi perhatiannya kepada tahanan, terdakwa, dan terpidana korupsi untuk Pemilu 2014 ini. Berikut penjelasannya:

oleh Oscar Ferri diperbarui 02 Apr 2014, 08:14 WIB
Para caleg hanya diperbolehkan menggunakan uang pribadi dan dari partainya untuk berkampanye.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap memberi perhatiannya kepada tahanan, terdakwa, dan terpidana korupsi untuk Pemilu 2014 ini. Sebab, mereka juga tetap warga negara Indonesia yang memiliki hak suara pada Pemilu Legislatif 9 April dan Pemilu Presiden 9 Juli 2014 mendatang.

Oleh sebab itu, KPK tetap memberi kesempatan bagi para tahanan, terdakwa, dan terpidana korupsi untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menyoblos pilihannya.

"Biasanya tahanan itu diberi kesempatan menggunakan hak pilihnya di TPS terdekat dari tahanan KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Jakarta, Rabu (2/4/2014).

Meski demikian, Johan tidak menjelaskan secara rinci yang dimaksud TPS terdekat dari tahanan. Apakah TPS itu memang berada di rutan atau yang ada di sekitar rutan.

Belum juga ada informasi lebih lanjut apakah tahanan KPK harus tetap menggunakan rompi tahanan berwarna oranye saat pergi ke TPS atau tidak. Tapi yang pasti, saat ke TPS, Johan memastikan, tahanan tetap dalam pengawalan petugas Rutan KPK.

"Tentu dengan pengawalan dari pihak KPK," tutur Johan.

Pemilu 2014 juga menjadi perhatian serius KPK. Para pimpinan lembaga antikorupsi itu pun membuat surat terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia. Yang mana isinya, KPK mengajak para pemilih untuk memilih pemimpin jujur dan menolak segala pemberian dari siapa pun.

Baca Juga:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya