Rp 46,8 Triliun Premi Asuransi Terkumpul Sepanjang 2013

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAIU) mencatat premi bruto asuransi umum 2013 mencapai Rp 46,8 triliun.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 03 Apr 2014, 13:34 WIB
OJK mengimbau kepada pelaku industri asuransi Indonesia untuk melakukan pembenahan teknologi dan SDM untuk hadapi pasar bebas ASEAN.

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAIU) mencatat premi bruto asuransi umum 2013 mencapai Rp 46,8 triliun meningkat 20,1% dibanding tahun 2012 sebesar Rp 38,9 triliun.

"Secara umum kalau boleh digambarkan yang terjadi di 2013 terjadi performance yang baik, indikator pertumbuhan premi hampir sekitar 20,1% ini tentu menjadi angka yang retaif lebih baik dibanding angka tahun lalu," kata Direktur Eksekutif AAUI Julian Noor mengatakan di Kantor AAUI, Jakarta, Kamis (3/4/2014).

Julian menambahkan, untuk klaim bruto pada 2013 mencapai Rp 18,2 triliun meningkat 6,5% dibanding tahun sebelumnya yaitu Rp 17,1 triliun .

Untuk Loss Rasio 2013 yang dibukukan sebesar 39,1% dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yaitu 5,1%,

"Rasio klaim terteinggi terjadi pada lini usaha asuransi kecelakaan diri dan kesehatan sebesar 59,7%," ungkapnya.

Menurut dia, data tersebut belum melalui audit. Pasalnya belum semua perusahaan asuransi umum selesai melakukan audit.

"Data unaudited terkait perkembangan asuransi umum di triwulan empat. Angka yang kami sajikan atas perkembangan asuransi umum yang ada belum audited, kapan selesai? Sekarang sedang menyelesaikanya ada yang sudah, paling lambat Mei," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya