Liputan6.com, Bogor - Didampingi kuasa hukum mereak, 16 pembantu rumah tangga (PRT) menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bogor Kota, Jawa Barat, pagi tadi. Mereka secara bergantian diperiksa.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (3/4/2014), hal itu dilakukan menyusul dikembalikannya berkas mereka oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada penyidik Polres Bogor Kota untuk disempurnakan.
Pihak JPU menilai, masih ada sejumlah hal yang perlu dilengkapi. Dalam pemeriksaan kali ini, saksi korban yang juga pelapor turut dimintai keterangan.
Pertengahan Februari silam, Mutiara Situmorang dilaporkan seorang pembantunya, Yuliana Lawier. Dalam laporannya, korban yang bekerja di rumah tersangka, Mutiara di wilayah Kelurahan Tegalega, Kecamatan Bogor Kota, selalu mendapat perlakuan kasar sang majikan.
Korban mengaku tindakan itu juga kerap diterima oleh teman pembantu yang lain. Bahkan sejak bekerja pada November 2013 lalu, korban tidak pernah sama sekali menerima gaji. (Yus Ariyanto)
Advertisement
Baca juga:
Polisi Konfrontir Istri Jenderal Penyekap dan Pembantu
[VIDEO] Diperiksa 13 Jam, Istri Jenderal Penyekap PRT Kelelahan
Istri Jenderal Penyekap PRT Diperiksa, Kuasa Hukum Bawa 2 Kardus Bukti