[FOTO] Saksi di Sidang Wawan Sebut Rano Karno Terima Rp. 1,2 M

Sidang sengketa Pilkada di MK dengan terdakwa Tubagus Chaery Wardhana di Pengadilan Tipikor, Kamis (3/4/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).

oleh Nasuri diperbarui 03 Apr 2014, 18:21 WIB
[FOTO] Saksi di Sidang Wawan Sebut Rano Karno Terima Rp. 1,2 Miliar
Sidang sengketa Pilkada di MK dengan terdakwa Tubagus Chaery Wardhana di Pengadilan Tipikor, Kamis (3/4/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan terdakwa sengketa Pilkada Lebak di MK.(Liputan6.com/Faisal R Syam).
Direktur keuangan perusahaan milik Wawan, PT Bali Pasific Pragama, Yayah Rodiyah mengungkapkan bahwa perusahaannya pernah mengeluarkan cek senilai Rp 1,2 miliar untuk Wagub Banten, Rano Karno (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Menurut Yayah, sewaktu dia diperiksa penyidik KPK, dia pernah ditunjukan bukti pengiriman uang melalui cek kepada Rano Karno (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Wawan tampak berdiskusi dengan penasehat hukumnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (3/4/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Wawan langsung meninggalkan ruangan sidang usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (3/4/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).

Pengadilan Tipikor Jakarta Sidang sengketa Pilkada di MK dengan terdakwa Tubagus Chaery Wardhana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (3/4/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya