Liputan6.com, Sidoarjo - PT Minarak Lapindo Jaya mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyebutkan ganti rugi korban lumpur tetap dibebankan kepada perusahaan, yaitu PT Minarak Lapindo Jaya. Sebelumnya beredar kabar kewajiban PT Minarak Lapindo diambil alih pemerintah.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (4/4/2014), Direktur PT Minarak Lapindo Jaya, Andi Darusalam Tabusala menegaskan bahwa perusahaan tetap sebagai penanggung jawab ganti rugi korban lumpur Lapindo.
Hal ini berbeda dengan penafsiran para korban lumpur Lapindo. Mereka menganggap bahwa putusan MK berisi pengalihan tanggung jawab perusahaan kepada pemerintah.
PLT Kepala Desa Renokenongo, Subakhrie mengatakan permohonan ke MK itu tujuannya agar ganti rugi korban Lapindo yang hampir 8 tahun tidak selesai segera diambil alih dan dibayar pemerintah.
PT Minarak Lapindo Jaya mengaku tetap bertanggung jawab. Tapi perusahaan tidak bisa memastikan kapan pelunasan akan dilakukan. Karena berkaitan dengan keuangan perusahaan yang belum stabil.
PT Minarak Lapindo Jaya memiliki tanggungan pelunasan terhadap korban lumpur Lapindo yang berada di peta area terdampak senilai Rp 786 miliar. Nilai itu belum termasuk ganti rugi perusahaan yang ikut tenggelam di dalam lumpur Lapindo. (Anri Syaiful)
Baca juga:
Ical Janji Lunasi Ganti Rugi Korban Lapindo Sebelum Pilpres
Soekarwo Tagih Ical untuk Lunasi Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo
[VIDEO] Gugatan Dikabulkan, Korban Lumpur Lapindo Sujud Syukur
Korban Lumpur Lapindo Salah Menafsirkan Putusan MK
Harapan korban lumpur Lapindo segera mendapat ganti rugi tampaknya akan terganjal. Pasalnya, mereka salah menafsirkan putusan MK.
diperbarui 04 Apr 2014, 07:28 WIB(Liputan6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadi Tersangka, Ini Alasan Bareskrim Polri Belum Tahan Kades Kohod Arsin
Timnas Indonesia U-20 Incar Kemenangan di Laga Terakhir Sebelum Cabut dari Piala Asia U-20 2025
Arti dari Mimpi Orang Meninggal: Tafsir dan Makna Tersembunyi
Langkah Tegas Pemkot Gorontalo Tutup Tempat Hiburan Malam Jelang Ramadan
100 Spooky Halloween Pick Up Lines to Charm Your Boo
THR Tanggal Berapa? Prediksi dan Informasi Lengkap Pencairan Tunjangan Hari Raya 2025
Wujudkan Asta Cita 2045, Simak Kontribusi Brantas Abipraya
One Global Capital Besutan Iwan Sunito Bidik Ekspansi Rp 10 Triliun
1.500 Rumah Subsidi Ditargetkan Dibangun di Serang Tahun Ini
Seledri Tetap Segar Hingga 3 Minggu Tanpa Dibekukan atau Direndam Air, Coba Trik Ini
Cara Dapat Kode Promo dan Potongan Harga Maksimal, Tanpa Ribet
Tips Membuat Abstrak yang Efektif dan Menarik