15 Juta Batu Bara Dikeruk, Sumsel Cuma Kantongi Rp 600 Miliar

Mempunyai batu bara yang melimpa ternyata tidak memperkaya Sumatera Selatan sebagai provinsi penghasil batu bara terbesar di Indonesia.

oleh Nefri Inge diperbarui 04 Apr 2014, 11:10 WIB
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Palembang Mempunyai batu bara yang melimpa ternyata tidak memperkaya Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai provinsi penghasil batu bara terbesar di Indonesia.

Bahkan, dari eksploitasi batubara yang mencapai 15 juta ton per tahunnya, Sumsel hanya mengantongi sebanyak Rp 600 Miliar.

Menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumsel Eppy Mirza, pendapatan ini sangat tidak adil dibandingkan dengan kerugian dan efek dari dampak eksploitasi batu bara.

"Sumsel menerima royalti hanya Rp 600 Miliar, paling hanya 5%-6% dari pendapatan batubara. Karena dampak ke lingkungannya sangat parah, jalan dan jembatan hancur, alam rusak dan itu harus diperbaiki. Dan dana dari royalti, tidak cukup untuk menutupi biaya perbaikan tersebut. Ini sangat tidak adil, Sumsel merasa dizalimi," katanya kepada Liputan6.com, Kamis (3/4).

Untuk perbaikan jalan dan jembatan saja, pemprov Sumsel harus merogok kocek hingga Rp 1,2 triliun. Jumlah ini berbanding terbalik dengan pendapatan yang diperoleh.

Oleh karena itu, Pemprov Sumsel terus berkoordinasi dengan DPR RI untuk pemerataan pembagian royalti batu bara.

"Kepengennya paling tidak 10 kali lipat dari yang sekarang. Jadi, royalti pemerintah pusat dikurangi saja untuk royalti ke Sumsel. Pokoknya NKRI untuk daerah tidak ada penghasilnya dibagikan tidak masalah, tapi untuk diambil pusat diperkecil, karena sangat besar," urainya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya