Liputan6.com, Jakarta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mempertanyakan keputusan Gubernur dari beberapa provinsi yang mengabulkan penangguhan sejumlah perusahaan besar terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, dengan mengabulkan penangguhan membayar upah sesuai dengan UMP ini bertentangan dengan keputusan gubernur soal upah buruh yang layak.
"Ini bertentangan dengan komitmen di daerah masing-masing termasuk di DKI Jakarta. Sudah menentukan UMP, tetapi mengabulkan penangguhannya, ini menjadi kontradiktif," ujar Iqbal saat konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (4/4/2014).
Menurut Iqbal, anehnya lagi, perusahaan-perusahaan yang dikabulkan penangguhannya ini adalah perusahaan yang sama seperti tahun sebelumnya. Padahal permohonan penangguhan dari perusahaan-perusahaan tersebut ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Niaga (PTUN).
"Anehnya, perusahaan-perusahaannya itu adalah perusahaan yang sama. Jadi seolah UMP ini tidak berlaku lagi. Faktanya tahun lalu dan dua tahun lalu PTUN menolak untuk mengabulkan penangghan perusahaan yang tidak memenuhi syarat. Tapi perusahaan ini berulang-ulang mengajukan," lanjutnya.
Dia menjelaskan, di DKI Jakarta, tahun ini ada lebih dari 17 perusahaan yang dikabulkan penangguhannya, sedangkan tahun lalu, ada sekitar 30 perusahaan. Jumlah perusahaan tahun ini lebih sedikit karena beberapa perusahaan tidak mau lagi mengajukan karena yakin akan ditolak oleh PTUN.
"Contohnya ada industri tekstil di KBN Cakung, kemudian ada juga perusahan seperti Puma, Adidas, Nike, Torai, H&M. Mereka adalah perusahaan yang sangat mampu memenuhi upah minimum ini. Ini berarti pemerintah provinsi menjilat ludahnya sendiri," jelasnya.
Iqbal juga menyatakan penangguhan ini juga hanya terjadi di DKI Jakarta, tetapi juga di provinsi lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten.
"Ini juga terjadi di provinsi lain, bahkan Jawa Tengah yang upahnya paling murah se-dunia pun juga ada yang minta penangguhan. Kalau di Jawa Barat paling banyak itu di Bogor, yaitu industri tekstil. Kami akan melakukan perlawanan serius karena hal ini akan berbahaya, ini soal kebijakan yang akan kami lawan secara sungguh-sungguh," tandasnya.
Buruh Tolak Penangguhan UMP bagi Perusahaan Besar
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mempertanyakan keputusan Gubernur dari beberapa provinsi yang mengabulkan penangguhan UMP 2014.
diperbarui 04 Apr 2014, 15:48 WIB(Foto: Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
8 9 10
Berita Terbaru
Profil Morgan Freeman, Aktor Hollywood Legendaris yang Punya Masa Kecil Penuh Tantangan
Said Tegaskan Kasus Hasto di KPK Tak Mengganggu HUT ke-51 PDIP
15 Resep Kue Simple untuk Pemula: Panduan Lengkap Membuat Kue Lezat
2 Direktur XL Axiata Mengundurkan Diri, Ada Apa?
CEO X Linda Yaccarino Buka Suara soal Meta Setop Program Cek Fakta di Facebook dan Instagram
Menteri Yandri Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan
Penyakit Hati yang Berat Menurut Kitab Hikam, Dijelaskan Gus Baha
Apa yang Dimaksud dengan Teknologi: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Nasihat Ayah Baim Wong Sebelum Meninggal: Kalau Kita Baik, Hidup Akan Lebih Ringan dan Bercahaya
Semifinal Carabao Cup Leg 1, Arsenal Harus Menelan Kekalahan Pahit di Emirates usai Dikalahkan oleh Newcastle
VIDEO: Angkatan Udara Taiwan Mengadakan Latihan untuk Mencegat Pasukan Musuh
Wanda Hara Pamer Otot Perut, Konsisten Olahraga Lari dan Siap Ramaikan Tokyo Marathon