Liputan6.com, Jakarta - Pro dan kontra masih membanjir terkait keputusan pemerintah untuk membayarkan diyat (uang darah) demi menyelamatkan nyawa tenaga kerja Indonesia (TKI) Satinah binti Jumadi Ahmad yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi. Penebusan nyawa TKI yang dituduh mencuri dan membunuh keluarga majikan perempuannya di Saudi itu dinilai masih kurang bijak.
"Kompensasi seperti itu bukanlah solusi mendasar yang harus ditempuh yang bahkan dinilai akan rawan memunculkan modus pemerasan oleh negara lain kepada warga negara kita yang lemah yang tak memiliki posisi tawar di negara lain," kata Ketua Komnas HAM Hafid Abbas dalam keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Jumat (4/4/2014).
Menurut Hafid, langkah terbaik yang dapat diambil untuk menghindari modus pemerasan ini adalah melakukan upaya-upaya preventif dengan menertibkan dan membenahi proses keberangkatan TKI ke luar negeri. Tak hanya dengan pembekalan keterampilan fungsional yang dibutuhkan negara tujuan, tapi juga pembekalan pemahaman sistem hukum yang dianut di sana.
"Institusi yang paling bertanggungjawab untuk melakukan hal ini adalah BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi," ucapnya.
Sementara, sambung dia, masih ada 6 juta TKI yang bekerja di berbagai negara. Dan saat ini ada lebih dari 200 kasus yang menimpa TKI di Arab Saudi dan Malaysia yang menunggu untuk dibebaskan dari putusan hukuman mati.
"Karenanya Komnas HAM mendesak pemerintah untuk sedini mungkin melakukan pendekatan bilateral, regional, dan internasional yang dapat memberi tekanan politik bagi pembebasan mereka yang terjerat hukuman mati."
"Agar tak seorang pun WNI yang menjalani hukuman mati di negara lain," pungkas Hafid.
Komnas HAM: Bayar Diyat Satinah Bukan Solusi
Pro dan kontra masih membanjir terkait keputusan pemerintah untuk membayarkan diyat demi menyelamatkan nyawa TKI Satinah.
diperbarui 04 Apr 2014, 18:32 WIB(Liputan6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
999 Nama Cewek Aesthetic dan Artinya Terlengkap, Punya Makna yang Mendalam
Menteri Bahlil Pastikan 4 Hal Ini Terpenuhi Saat Nataru 2024/2025
Cara Menghilangkan Jamur di Belakang HP dengan Mudah dan Efektif
Penusukan di Resto Cepat Saji Jepang Tewaskan 1 Remaja, Pria 43 Tahun Ditangkap
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Kamis 19 Desember 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Semarang 2025, Tertinggi di Jawa Tengah
Apa Itu PAP? Pengertian, Fungsi dan Penggunaannya di Media Sosial
UMK 2025 Kabupaten Tangerang Ditetapkan Rp 4.901.117
Cara Menghilangkan Mual yang Efektif: Panduan Lengkapnya
Mengenali Ciri Ciri Stress dan Cara Mengatasinya
IHSG Tersungkur 1,8 Persen, Saham MDIY Menghijau Hari Ini 19 Desember 2024
Ciri Darah Bekam Kolesterol: Panduan Lengkap untuk Memahami dan Mengenali