Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lewat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDM Phb) menyatakan tidak dapat menjamin kualitas sekolah penerbangan swasta.
“Kalau dari segi kualitas belum berani bilang,” ujar Kepala BPSDM Perhubungan, Santoso Eddy Wibowo, di Jakarta, Jumat (4/4/2014).
Advertisement
Hal itu ditanggapi mengenai isu kualitas sekolah penerbangan swasta yang tidak sebaik Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, ia menuturkan, pihaknya tidak berwenang mengatur masalah itu. Menurut Santoso, fungsi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan berbeda dengan Inspektorat Jenderal.
Santoso menuturkan, fungsi BPSDM Perhubungan hanya memberikan pembinaan. Pihaknya juga hanya berwenang melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi.
Saat ditanya mengenai kualitas STPI Curug, ia mengakui, kalau kualitas sekolah penerbangan itu memiliki disiplin bagus sehingga menghasilkan kualitas baik.