3 TKI di Singapura Terancam Hukuman Mati

KBRI saat ini tengah memberikan perlindungan hukum, termasuk menyiapkan pengacara handal untuk membela ketiga TKI itu.

oleh Rizki Gunawan diperbarui 07 Apr 2014, 10:51 WIB
WNI (Liputan6 TV)

Liputan6.com, Singapore City- Ancaman hukuman mati untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) Satinah telah berakhir. Pemerintah RI membayar diyat atau uang darah 7 juta riyal atau Rp 21 miliar  kepada keluarga majikan yang dinyatakan dibunuh oleh Satinah.

Kasus Satinah dinilai telah berakhir. Namun masih ada TKI lain yang terancam hukuman mati di luar negeri. Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura Andri Hadi menyatakan, ada 3 TKI di Singapura yang terancam hukuman mati karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan majikan.

"Ada 3 orang yang terlibat kasus hukum. Ketiganya terancam hukuman mati," kata Andri Hadi di Singapura, Senin (7/4/2014).

Dia menjelaskan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) saat ini tengah memberikan perlindungan hukum, termasuk menyiapkan pengacara andal untuk membela ketiga TKI itu di pengadilan.

Konsuler KBRI untuk Singapura Sukmo Yuwono mengatakan, 3 TKI yang menjadi tersangka pembunuhan adalah TA, Ya, dan DS, ketiganya berasal dari Pulau Jawa.

Sukmo menambahkan, KBRI bersama kuasa hukum tengah berupaya mencari celah agar 3 TKI itu bebas dari ancaman hukuman mati. Hasilnya, 2 di antaranya memiliki peluang lepas dari hukum itu yaitu TA dan DS.

TA, yang membunuh majikannya yang berusia lanjut itu, oleh dokter dinyatakan depresi. "TA depresi, sehingga kami harap bisa lepas dari hukuman mati," kata dia.

Sedangkan, DS diketahui berusia di bawah batas umur yang diterapkan di Singapura. DS saat ini masih berusia 18 tahun, sehingga diharapkan lolos dari jerat hukuman mati. "Nah, yang Ya ini agak susah, meski begitu kami tetap berupaya agar hukuman Ya bisa diringankan," kata dia.

Sementara kasus yang menjerat TKI Ya cukup unik, kata dia. Ya mengaku membunuh anak majikan setelah beberapa hari jenazahnya dikuburkan. Entah apa penyebab Ya tiba-tiba mengaku. Namun, karena pengakuan itu dia dijadikan tersangka.

"Kami menyewa pengacara-pengacara yang andal. Tidak hanya satu, melainkan beberapa. Kami terus melakukan komunikasi pendampingan," kata dia.

Fungsi Penerangan Sosial Budaya Konsuler KBRI di Singapura, Fachry Sulaiman, mengatakan pihaknya terus berupaya menekan angka masalah TKI di Singapura. Dan sejak 2 tahun terakhir, jumlah TKI bermasalah terus berkurang. (Ant/Yus Ariyanto)

Lihat juga:

Tawar Diyat Satinah, Keluarga Majikan Minta 7 Juta Real Tunai

BNP2TKI: RI Masih Mediasi dengan Keluarga Majikan Satinah

[VIDEO] Migrant Care Kumpulkan Dana Rp 3 Miliar untuk TKI Satinah

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya