Liputan6.com, Jakarta - Memasuki hari kedua masa tenang Pemilu Legislatif 2014, masih ramai atribut kampanye yang terpasang di berbagai sudut kota. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat sampai harus menerjunkan Satpol PP untuk membersihkan peralatan-peralatan kampanye itu.
Parpol-parpol dan caleg nakal yang tak menurunkan atribut kampanyenya hingga masa tenang ini tak akan didiamkan. Akan ada sanksi pidana bagi mereka nanti.
"Sanksi pemasangan alat peraga di hari tenang itu termasuk pidana pemilu. Nanti akan diselidiki karena selama masa tenang tidak boleh ada atribut," kata Ketua Panwaslu Jakarta Timur, Iflahah Zuhriyaten di Mapolsek Matraman, Senin (7/4/2013).
Wanita yang akrab disapa Ria itu mengakui, masih banyak partai peserta pemilu yang tidak menurukan alat peraga. "Sanksi baru akan dikenakan jika setelah penurunan alat peraga tapi masih ada partai yang bandel memasang alat peraga," lanjutnya.
Pihaknya memang memberi toleransi bagi caleg selama satu hari untuk menurunkan sendiri atribut yang dipasang oleh masing-masing tim sukses. Tapi, nyatanya sampai sekarang alat peraga itu masih banyak terpasang.
"Karena itu kami minta Satpol PP untuk membantu memberihkan alat peraga yang masih terpasang. Panwaslu Jakarta Timur konsentrasi di jalan utama. Sedangkan untuk di jalan lingkungan menjadi tanggung jawab Panitia Pengawas Kecamatan dan Kelurahan sampai ke RW dan RT," pungkas Ria.
Di Jakarta Timur saja masih terdapat beberapa titik yang ramai atribut kampanye, seperti kawasan Universitas Kristen Indonesia (UKI) Cawang, Jalan Dewi Sartika, dan sepanjang Kanal Banjir Timur (KBT). (Raden Trimutia Hatta)
Panwaslu: Tak Copot Atribut Kampanye pada Hari Tenang Itu Pidana
Parpol-parpol dan caleg nakal yang tak menurunkan atribut kampanyenya hingga masa tenang ini tak akan didiamkan.
diperbarui 07 Apr 2014, 11:14 WIBSatpol PP mencopot poster kampanye Pilpres di Jalan Borobudur, Malang. Pemerintah dan Panwaslu menertibkan atribut kampanye yang pemasangannya melanggar aturan dan ijin.(Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link dan Cara Cek Kuota Sekolah SNPMB 2025, Simak Panduan Lengkapnya
Bintang Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Main 30 Menit, FCV Dender Comeback Dramatis vs Anderlecht
Sandra Dewi Unfollow dan Hapus Foto Pernikahan usai Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Shin Tae Yong Spill Resolusi Puitis Sambut 2025, Termasuk Harapan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026
2.646.460 Tiket Kereta Api Jarak Jauh Terjual Selama Periode Nataru
Ketahuan Berduaan dengan Wanita, Pria Malaysia Dicambuk 6 Kali di Hadapan 90 Saksi
Mengungkap 3 Misteri Kematian yang Hanya Diketahui Allah, Apakah Anda Siap?
Resep Ayam Suwir Rumahan yang Lezat dan Praktis, Coba Juga 5 Variasinya
Film Animasi Crayon Shinchan The Movie 3D Sub Indo Akan Hadir di Vidio, Berikut Jadwal Tayang Lengkapnya
350 Positive Quote of the Day to Inspire and Motivate You
Pelumas Eneos X Series Adopsi Aditif Baru, Ini Fungsinya
Sinopsis dan Daftar Pemain Film Harbin, Ceritakan Aksi Heroik Pejuang Korea Melawan Jepang