Polda Jabar Usut 3 Tindak Pidana Selama Kampanye 2014

Polda Jawa Barat mencatat ada 3 pelanggaran selama masa kampanye terbuka Pemilu Legislatif 2014. Kasus itu akan memasuki pengadilan.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 07 Apr 2014, 11:52 WIB
(Liputan6.com)

Liputan6.com, Bandung - Polda Jawa Barat mencatat ada 3 pelanggaran selama masa kampanye terbuka Pemilu Legislatif 2014. Kasus itu akan memasuki pengadilan dalam waktu dekat ini.

"Ada 3 pelanggaran. Pertama di Banjar yaitu kampanye di luar jadwal, kedua di Polres Sumedang Kepala Desa ikut kampanye dan di Polres Subang Kepala Desa melaksanakan kampanye," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan saat ditemui di Bandung, Senin (7/4/2014).

Dijelaskan Iriawan, sejauh ini situasi keamanan di Jawa Barat masih kondusif dan tidak ada kasus yang menonjol. "Pelaksanaan dapat berjalan tertib. Tidak ada kejadian kecuali kasus penculikan, itu pidana umum biasa. Ini membuktikan partisan politik cukup dewasa dan mengerti untuk menjaga keamanan dan ketertiban," jelasnya.

Selain itu, selama masa kampanye jajaran Polda Jabar mencatat ada 3.211 pengendara yang mendapat tilang dan 2.723 mendapat teguran karena melakukan pelanggaran.

"Namun di Jabar salah satu yang terendah dibandingkan dengan Polda yang lain. Hal itu saya ketahui saat pemaparan di Mabes Polri," pungkas Iriawan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya