Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto mencermati, ada potensi ketidakpuasan terhadap hasil perolehan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014. Elemen dan unsur parpol ataupun caleg yang tidak puas diimbau tidak menggunakan cara kotor dalam menyalurkan ketidakpuasannya.
"Memasuki tahap-tahap nanti pasca 9 April pasti akan ada ketidakpuasan. Apabila ada ketidakpuasan dari calon terhadap hasil hendaknya protes disalurkan melalui mekanisme dan aturan yang tepat. Hindari main hakim sendiri dan kekerasan," kata Djoko di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (7/4/2014).
Djoko menjelaskan, mekanisme penyaluran ketidakpuasan bisa disampaikan kepada lembaga-lembaga terkait. Seperti kepolisian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Mahkamah Agung (MA).
"Demikian juga dalam scope (ruang lingkup) besar, yakni parpol. Apabila tidak puas pada hasil perolehan suara Pileg, hendaknya dilakukan melalui mekanisme dan tata cara kepada lembaga-lembaga berwenang. Menghindari kekerasan dan main hakim itu sangat penting," ujarnya.
"Imbauan saya ini erat kaitannya dengan para parpol, elemen masyarakat, para pendukung, para simpatisan untuk dapat mengendalikan diri atau kelompoknya apabila terjadi ketidakpuasan itu," kata dia.
Djoko berharap, parpol dan pendukungnya menghindari cara-cara penyaluran ketidakpuasan dengan tidak etis. "Harga damai, harga kerukunan, dan harga kebersamaan itu tidak ada duanya. Salurkan pada lembaga yang tepat serta tata cara yang tepat," ucap Djoko.
(Shinta Sinaga)
Advertisement
Baca juga:
Panwaslu: Tak Copot Atribut Kampanye pada Hari Tenang Itu Pidana
Jelang Pemilu, Polda Aceh Amankan Puluhan Senjata Api
Jelang Pencoblosan, Presiden PKS Imbau Kadernya Berpuasa