Diduga Bagi Baju Muslim, Caleg Istri Bupati Bengkulu Dilaporkan

Jaringan Pemantau Pemilu Independen (JPPI) Bengkulu menemukan hal itu dengan dilengkapi barang bukti dokumentasi kegiatan.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 07 Apr 2014, 17:23 WIB

Liputan6.com, Bengkulu - Caleg Partai Golkar untuk DPRD Provinsi Bengkulu, JF, yang juga Istri bupati Bengkulu Utara dilaporkan ke Panwaslu karena diduga melakukan money politics pada masa tenang. Caleg itu diduga membagikan pakaian muslim di dalam masjid. Jaringan Pemantau Pemilu Independen (JPPI) Bengkulu menemukan hal itu dengan dilengkapi barang bukti dokumentasi kegiatan.

Koordinator JPPI Bengkulu Discoman Andalas menyatakan, pelanggaran itu dilakukan di dalam masjid di Desa Senali, Bengkulu Utara, dan Desa Tebing Kaning, Kecamatan Arma Jaya.

"Barang bukti berupa pakaian muslim perempuan atau baju gamis sebanyak 600 lembar dan batik sebanyak 50 lembar," ujar Discoman di Bengkulu, Senin (7/4/2014).

Pihaknya juga melaporkan kegiatan mobilisasi para kepala desa se-Kecamatan Air Napal untuk memenangkan pencalonan JF.

Tak hanya itu, JPPI juga menemukan pelanggaran yang dilakukan oknum caleg Partai Nasdem di Kecamatan Padang Jaya dengan memberi bantuan tiang listrik.

Kasus lain ditemukan pelanggaran Caleg DPRD kabupaten Bengkulu Utara Dapil I yang diduga membagi-bagi uang sebesar Rp 200 ribu dan kartu nama caleg Partai Hanura atas nama Irwan Yudi. (Yus Ariyanto)

Baca juga:

Menko Polhukam: Tak Puas Hasil Pileg Jangan Main Hakim Sendiri

Sayembara TPS Ala Walikota Bandung Berhadiah Nginap di Hotel

Pengamat: Banyak Caleg di Pemilu 2014 Bikin Pemilih Bingung

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya