Masa Tenang Pemilu, Alat Kampanye Parpol Masih Bertebaran di Palu

Alat kampanye itu terlihat belum dilepaskan di beberapa jalan protokol Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (7/4/2014).

oleh M Taufan SP Bustan diperbarui 07 Apr 2014, 18:54 WIB
Alat kampanye terlihat belum dilepaskan di beberapa jalan protokol Kota Palu. (Taufan Bustan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Palu - Memasuki hari kedua masa tenang jelang Pemilu 9 April 2014, masih banyak ditemukan Alat Peraga Kampanye (APK) partai politik (parpol). APK itu terlihat belum dilepaskan di beberapa jalan protokol Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (7/4/2014).

Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palu, Darmiati saat dikonfirmasi tidak mempungkiri masih banyaknya APK tersebut, ditemukan di beberapa jalan protokol dalam kota.

Ia menyebutkan, padahal sebelumnya pihaknya telah menyurati masing-masing pengurus Parpol. Itu, tidak lain untuk membersihkan seluruh APK-nya yang terpajang di jalanan protokol atau pun di sejumlah titik pemasangan APK.

"Sudah disurati beberapa hari lalu. Berarti mereka tidak membersihkan secara keseluruan APK-nya. Nyatanya, masih banyak ditemukan," terangnya kepada Liputan6.com di Palu.

Pantauan di beberapa jalan protokol tersebut, tampak jelas APK berupa bendera Parpol masih terpajang. Tidak hanya itu, beberapa APK lainnya, seperti poster, spanduk, hingga baliho calon anggota legislatif (Caleg) dari beberapa partai juga masih terpajang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya