Liputan6.com, Jakarta - Polri mengingatkan anggotanya yang menjaga pencoblosan Pemilu Legislatif di Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar tetap netral dan tidak melakukan tindakan yang mencoreng nama baik Korps Bayangkara. Bahkan anggota Polri tak dibolehkan menyentuh kotak suara saat proses pemilu berlangsung.
"Sesuai undang-undang kita netral dan tidak boleh menyentuh kotak suara pada saat di TPS. Apabila ada, masyarakat segera menginformasikan kepada polri dan kapolsek," kata Kabagpenum Kombes Agus Riyanto di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/4/2014).
Bila ditemukan ada anggota Polri yang melakukan tindakan di luar kewajaran, warga diimbau segera melapor kepada pimpinan Polri terdekat agar ditindak. Namun semua laporan itu harus memiliki bukti dan fakta.
"Kita tidak main-main untuk menindak dan menyatakan bersalah. Sesuai dengan arahan Kapolri, polisi harus netral," ujarnya.
Namun, tegas Agus, bila ditemukan ada oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran pemilu, dapat dikenakan sangsi, kode etik, atau pun yang diatur dalam UU Polri. (Yus Ariyanto)
Polri Ingatkan Anggotanya Tak Sentuh Kotak Suara
Bila ditemukan ada anggota Polri yang melakukan tindakan di luar kewajaran, warga diimbau segera melapor.
diperbarui 08 Apr 2014, 18:24 WIB(Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pramono: Saya Harap Pilkada Jakarta 1 Putaran Agar Tidak Terjadi Ketegangan
Cegah Diabetes pada Anak, IDAI Sarankan Pemerintah Atur Takaran Gula dan Cantumkan pada kemasan Makanan
Waskita Beton Kantongi NKB Rp 13,78 Miliar dari Bisnis Sewa Alat
Pendidikan Tinggi tapi Belum Dapat Pekerjaan? Ini Nasihat Buya Yahya dan Amalan Doa Cepat Kerja
Keruntuhan Harga Emas Tertahan Permintaan Safe Haven
Daftar Pemain dan Link Nonton Film Komedi Sonic The Hedgehog (2020), Tayang Eksklusif di Vidio
TPS Lokasi Mencoblos Hampir Semua Paslon Pilwali Kota Malang Ada di Lowokwaru
Apa Itu Recharge Adalah: Panduan Lengkap Pengisian Ulang Energi
TNI-Polri Siagakan Jutaan Personel Bantu Amankan Pilkada Serentak 2024
Pencoblosan Pilkada 2024, Banten Diprediksi Bakal Diguyur Hujan
Anthony Ginting Bidik Gelar Ketiga di Indonesia Masters 2025
Taipan Properti Vietnam yang Dihukum Mati Karena Korupsi Rp429 Triliun Minta Keringanan Hukuman