Liputan6.com, Jakarta Muncul dugaan, tempat praktik pengobatan Ustad Guntur Bumi (UGB) tak memiliki izin legal. Hal itu terkuak setelah pengacara Riska, cewek yang mengaku dicabuli UGB, mendapat surat balasan dari Kejaksaan Tinggi Semarang mengenai izin praktik.
"Kami dapat surat balasan dari Kejati Semarang, dikatakan benar pernah ada izin praktik atas nama UGB dengan nomor B-23/10/014-2Dep/7/2008. Dari keterangan itu, masa berlakunya hanya satu tahun. Jadi karena tidak diperpanjang, praktik dia dari 2010-2014 sudah tidak berlaku lagi," kata kuasa hukum Riska, Priyagus Widodo usai konsultasi di SPK Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/4/2014).
"Kalau dia masih ada praktik, maka dia buka praktik tanpa izin instansi yang sah," sambungnya.
Selain itu, Priyagus juga akan menyelidiki obat-obatan yang diberikan mantan suami Puput Melati ini selama mengobati pasien. Jika benar obat milik UGB tak berizin, maka hal itu akan segera dilaporkan.
"Kami sedang menyelidiki lagi, apakah obat-obat yang diberikan seperti pil dan air, memiliki izin edar apa tidak. Kalau tidak, berarti dia melanggar pasal 197 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Itu yang kami persiapkan sebagai laporan," tutur Priyagus.
Terakhir, ia akan menjadikan Riska sebagai saksi sekaligus korban atas kasus pelecehan yang dilakukan oleh UGB.
"Hari ini kami tanyakan penyidik, Riska akan dijadikan saksi korban. Nanti Rabu 16 April 2014 akan kembali lagi. Laporan yang sudah masuk ke Polda tentang penipuan, berkaitan dengan pencabulan dan persetubuhan. Ancamannya pidana sembilan tahun penjara," pungkasnya.
Izin Praktik Ustad Guntur Bumi Sudah Kadaluarsa?
Muncul dugaan, tempat praktik pengobatan Ustad Guntur Bumi (UGB) tak memiliki izin legal.
diperbarui 08 Apr 2014, 17:10 WIBBaru sepekan bercerai, Ustad Guntur Bumi (UGB) kembali mengajak Puput Melati untuk rujuk.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kapan 10 Rajab 2025? Waktu Terbaik Puasa yang Selalu Dilakukan Mbah Moen Zubair
Top 3 News: PBNU Kritisi Niatan Pemerintah soal Rencana Libur Sekolah Sebulan saat Ramadan
Harga Kripto Hari Ini 4 Januari 2025: Bitcoin Cs Lanjutkan Penguatan, Cardano Juara
Wall Street Melesat Sambut Akhir Pekan, Saham Teknologi Jadi Angin Segar
Syrian Observatory for Human Rights: 528.500 Orang Tewas Sejak Perang Saudara Melanda Suriah
Arti Mimpi Gigi Copot dalam Islam: Tafsir dan Makna Spiritual
2 Zodiak Ini Bakal Mendapatkan Hidup yang Gemilang di Tahun 2025
Kemenag Akan Selesaikan Sertifikasi Guru dengan PPG Sampai 2026
Desa Wisata Pulesari, Lengkap dengan Harga Paket Wisata Alam dan Budaya di Lereng Merapi
Top 3: Kriteria Pelanggan PLN yang Dapat Diskon Tarif Listrik 50%
Rusia Kembangkan Konsol Game Domestik, Strategi Capai Kemandirian Teknologi
Selama Libur Nataru, Okupansi Hotel Banyuwangi Capai 100 Persen