[FOTO] Tersangkut Hambalang, Teuku Bagus Diancam 20 Tahun Penjara

Selasa (8/4/14), mantan Direktur Operasi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor jalani sidang perdana (Liputan6.com/Johan Tallo)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 08 Apr 2014, 17:17 WIB
[FOTO] Tersangkut Hambalang, Teuku Bagus Diancam 20 Tahun Penjara
Selasa (8/4/14), mantan Direktur Operasi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor jalani sidang perdana (Liputan6.com/Johan Tallo)
Selasa (8/4/14), mantan Direktur Operasi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor jalani sidang perdana kasus korupsi Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Liputan6.com/Johan Tallo)
Teuku Bagus Muhammad Noor saat mendengarkan bacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Liputan6.com/Johan Tallo)
Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum dari KPK (Liputan6.com/Johan Tallo)
TB Muhammad Noor didakwa oleh JPU karena telah melakukan kejahatan melawan hukum atas jabatannya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dalam dakwaan, Teuku Bagus diancam 20 tahun penjara terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan P3SON di Hambalang (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pengadilan Tipikor, Jakarta Selasa (8/4/14), mantan Direktur Operasi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor jalani sidang perdana (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya