Liputan6.com, Manama Sosok pengemis kaya pemilik uang Rp 25 Juta seperti Walang ternyata tak hanya ada di Indonesia. Baru-baru ini, pemerintah Qatar merazia seorang pengemis wanita yang belakangan akhirnya terungkap memiliki uang hingga 51 ribu riyal atau setara Rp 158 juta (kurs: Rp 3.100 per riyal).
Seperti dikutip dari Gulf News, Rabu (9/4/2014), pengemis tersebut dilaporkan sejumlah penduduk di Doha yang melihatnya berkeliling dari rumah ke rumah meminta uang. Pihak berwajib lantas bergerak meringkusnya mengingat aksi mengemis dianggap melanggar hukum di Qatar.
Advertisement
Uniknya, saat ditangkap, sang wanita ternyata mengantongi uang senilai Rp 158 juta dan sebuah teleppn genggam. Wanita yang namanya dirahasiakan tersebut mengaku menggunakan beberapa tipuan untuk memperoleh uang dari lingkungan tersebut.
Dia lantas dikirimkan ke lembaga sosial untuk menerima sanksi sekaligus pengarahan. Sejauh ini, para pejabat tinggi di pemerintahan Qatar mencoba bekerjasama untuk menghapus fenomena pengemis di negaranya.
Mengemis tidak diizinkan di beberapa negara anggota Gulf Cooperation Council (GCC) yaitu Bahrain, Kuwait, Oman, Arab saudi, Qatar dan Uni Emirat Arab. Mengemis dianggap sama dengan memberdayakan populasi orang kaya untuk menerima uang darinya.
Di beberapa kasus, para pengemis sengaja mengenakan pakaian compang-camping untuk memperoleh simpati dari para penduduk. Seperti yang dilakukan wanita tersebut, berpura-pura seolah dirinya miskin dan tak mampu.