Situs `Tumbang` Tak Bisa Diakses, Ini Penjelasan KPU

Situs resmi milik KPU sempat mengalami gangguan selama lebih dari 24 jam. Inilah yang menyebabkan situs kpu.go.id sulit diakses.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 09 Apr 2014, 14:51 WIB
Screenshot situs KPU.go.id (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Seperti yang kami wartakan sebelumnya, situs resmi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat mengalami gangguan pada Selasa (8/4/2014), sehari menjelang Pemilu. Pihak KPU pun memberikan penjelasan mengenai sulitnya akses ke situs tersebut.

Ketika dikonfirmasi, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, kalau situs kpu.go.id bukan diretas (di-hack) melainkan memang sedang ada gangguan karena proses migrasi.

"Situs kami sedang ada migrasi ke tampilan baru. Situs itu kan sudah ada sejak 2004, berarti sekarang sudah 10 tahun. Butuh sesuatu yang baru," kata Husni di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (9/4/2014).

Selama dua tahun terakhir ini manajemen KPU telah memberikan segala informasi, baik berupa berita maupun data di situs tersebut. Akibatnya, kapasitas memori kepenuhan.

"Tampilannya sudah ketinggalan zaman juga, jadi perlu diganti. Storage-nya juga penuh, maka dari itu haru segera dimigrasi," kata dia menambahkan.

Tadinya pihak KPU, lanjut Husni, mengasumsikan proses migrasi itu bisa selesai dengan cepat, termasuk trial error-nya. Namun sayangnya itu tidak sesuai rencana dan gangguan malah terjadi di H-1 pemilu.

"Tujuan kami mengubah tampilan baru di situs KPU adalah untuk membuat momentum di hari pemilihan umum calon legislatif," tukas Husni.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya