Liputan6.com, Palu - Dua mahasiswi di Palu, Sulawesi Tengah, tertangkap tangan melakukan pelanggaran Pemilu dengan 2 kali mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Daerah Pemilihan (Dapil) 4, Kelurahan Tanahmodindi, Kecamatan Mantikulore, Palu, Rabu (9/4/2014). Keduanya pun langsung ditangkap Panwaslu.
Informasi yang dihimpun, 2 mahasiswi Universitas Tadulako (Untad) Palu ini mengaku melakukan aksinya setelah diperintahkan salah satu Caleg DPRD Kota Palu dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Divisi Penanganan dan Tindaklanjut Pelanggaran Pemilu Panwaslu Palu, Ivan Yudarta, menyatakan sesuai hasil pemeriksaan sementara, ke-2 mahasiswi yang diketahui bernama Anggraeni dan Nur Indah ini mengakui perbuatan mereka.
Modusnya, kata dia, kedua mahasiswi itu diberikan 4 surat undangan memilih dari caleg tersebut dengan nama berbeda. Mereka kemudian diberikan catatan untuk memilih caleg yang menyuruhnya.
"Karena merasa curiga, saksi langsung melakukan protes ke panitia TPS dan langsung mengamankan 2 mahasiswi itu ke Panwaslu," kata Ivan kepada Liputan6.com di kantornya.
"Kami belum mengetahu jelas mengapa 2 mahasiswi itu mau melakukan. Apakah telah dibayar atau bagaimana. Yang pasti kuat sekali pelanggarannya dan kami menduga kalau 2 mahasiswi ini memang telah dibayar," sambungnya.
Menurut Ivan, surat undangan pemilih yang diberikan caleg itu merupakan surat panggilan orang lain yang menjadi Daftar Pemilih tetap (DPT) Kelurahan Tanahmodindi. Lantaran 4 orang pemilik surat itu memilih tak hadir, hal itu dimanfaatkan oleh caleg dengan memberikan surat tersebut ke 2 mahasiswi ini.
"Parahnya lagi, 2 mahasiswi itu berasal dari Kelurahan Tondo yang tidak terdaftar sebagai pemilih di TPS itu. Mengapa mereka bisa memilih, ya karena punya surat panggilan memilih sehingga panitia dan saksi di TPS awalnya tidak curiga," jelas Ivan.
2 Mahasiswi itu kini masih diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak Panwaslu Palu sambil menunggu kedatangan caleg yang menyuruhnya. "Kami juga sudah memanggil caleg itu untuk dimintai keterangan," pungkas Ivan. (Yus Ariyanto)
Coblos 2 Kali, 2 Mahasiswi di Palu Ditangkap Panwaslu
Hasil pemeriksaan sementara, ke-2 mahasiswi yang diketahui bernama Anggraeni dan Nur Indah ini mengakui perbuatannya.
diperbarui 09 Apr 2014, 16:59 WIB(M Taufan SP Bustan/Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Panglima TNI Mutasi 52 Perwira Tinggi, Ini Daftarnya
Pemangkasan Anggaran Kementerian PU, Pakar UGM Usul Skema KPBU Ditata Ulang
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Tottenham Hotspur di Vidio, Sebentar Lagi Mulai
Hasil Liga Inggris Liverpool vs Wolves: Menang 2-1, Pasukan Arne Slot Kembali Tinggalkan Arsenal
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Bhayangkara Presisi Sapu Bersih Laga Kandang
Beda Hidup di Dunia dengan Keimanan dan Tanpa Iman, UAH Ungkap Hal Mendalam Ini
Serunya Ramadan Penuh Berkah Bersama Indosiar, Ada Magic 5 Pesantren Edition Hingga AKSI 2025
Dinilai Menistakan Agama, Pria di Depok Babak Belur Dihajar Sejumlah Orang
Definisi Brand Kosmetik Lokal Versi Wardah, Tidak Sekadar Pasang Label
Aktris Korea Selatan Kim Sae Ron Meninggal Dunia, Polisi Tengah Selidiki Penyebab Kematian
Meski Memiliki Dampak Buruk, Tambang Ilegal Pohuwato Tetap Beroperasi
Persija Jakarta vs Persib Bandung Imbang di BRI Liga 1, Semangat Tarung Pangeran Biru Disanjung