Liputan6.com, Bogor- Masih ingat Aceng Fikri? Ya, dia adalah mantan Bupati Garut yang namanya sempat heboh lantaran pernikahan kilatnya dengan remaja berusia 18 tahun, Fany Octora.
Setelah meredup usai dilengserkan oleh DPRD setempat, kali ini nama tersebut kembali muncul. Bukan lantaran kasus atau pelanggaran etik namun karena mantan politisi Partai Golkar itu ada dalam daftar calon anggota DPD Jawa Barat.
Pemilik nama lengkap Aceng Holik Munawar Fikri ini bahkan tercantum sebagai caleg DPD dengan nomor urut di Jawa Barat V yang salah satu daerah pemilihannya adalah TPS 06 di Sekolah Alam Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
Di TPS tempat Presiden SBY dan keluarganya mencoblos itu, perolehan suara Aceng Fikri tidak terlalu terpuruk. Ia memperoleh 13 dari total 211 suara sah atau terbanyak kelima dari 36 caleg DPD yang ada.
Bahkan, saat nama Aceng pertama kali disebut oleh petugas KPPS yang menghitung perolehan suara, sejumlah pengunjung di TPS ini sempat tertawa. "Ha..ha.. Masih ada idola Aceng disini (Cikeas)," celetuk salah satu pengunjung TPS.
Perlu diketahui, Aceng merupakan satu-satunya Bupati yang dimakzulkan atas keinginan rakyatnya sendiri. Rakyat Garut merasa kesal dengan sikap Aceng yang ketahuan menceraikan istri keduanya yang masih remaja melalui pesan singkat. Apalagi, pernikahan tersebut baru dilalui selama 4 hari.
Melalui paripurna di DPRD Garut, permohonan pemakzulan Aceng dilaporkan ke Mahkamah Agung (MA). Pada Januari 2013, MA mengabulkan permohonan tersebut, dan menyatakan Aceng Fikri melanggar etika dan UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. (Raden Trimutia Hatta)
Bersaing di Cikeas, Suara Eks Bupati Garut Aceng Fikri Lumayan
Di TPS tempat SBY mencoblos, perolehan suara Aceng Fikri tidak terlalu terpuruk.
diperbarui 09 Apr 2014, 18:16 WIBMantan Bupati Garut Aceng Fikri
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Akun Instagram Persib Bandung Kenang dr. Rafi Ghani, dari Tak Tahu Persib hingga Jadi Bobotoh Sejati
8 Fungsi Keluarga BKKBN: Panduan Lengkap Membangun Keluarga Sejahtera
Sepak Terjang 1 Tahun Vinfast Berbisnis di Indonesia
Keren Banget! Gelandang Timnas Indonesia Thom Haye Terpilih Jadi Team of The Week Liga Belanda pekan ke-17
Pemain Termuda di Timnas Indonesia Ini Bersyukur Bisa Dilatih Shin Tae-yong, Akui Dapat Banyak Pelajaran hingga Wawasan
Oxfam: Hanya 12 Truk Bantuan yang Diperbolehkan Masuk Gaza Sejak September 2024
Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Usai Kalah dari Timnas Indonesia, Arab Saudi Kembali Kalah 2-3 dari Bahrain di laga Pembuka Gulf Cup 2024
Top 3 Berita Bola: Depak Pemain Manchester United Berpenampilan Buruk, Amorim Ingin Boyong Superstar
Ciptakan Produsen Mobil Terbesar Ketiga di Dunia, Honda dan Nissan Resmi Mulai Diskusi Merger
5 Tempat Top Up ML Promo Termurah dan Cara Mendapatkan Diskon Terbaik 2024
Raja Charles III Tak Perpanjang Jaminan Kerajaan untuk Cadbury dan Unilever Setelah Berlaku Beberapa Abad