Bawaslu: Bentuk Serangan Fajar, Uang Sampai Minyak Goreng

Juga masih banyaknya baliho-baliho yang terpasang pada hari pemungutan dan penghitungan suara.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 10 Apr 2014, 11:52 WIB
(Antara Foto)

Liputan6.com, Jakarta Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Nias Utara menangkap tangan oknum yang sedang membagi-bagikan uang sebesar Rp 4,8 juta pada malam sebelum pemungutan suara dimulai pada tanggal 9 April 2014.

"Kami temukan orang sedang membagi-bagikan uang sebesar Rp 4,8 juta. Saat ini, sedang kami proses di Pengawas Pemilu setempat," ujar Anggota Bawaslu Nasrullah dalam keterangannya tertulisnya, Kamis (10/4/2014).

Dijelaskannya, pembagian uang menjelang pemungutan suara banyak terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Namun, laporan tersebut masih terus akan diperbarui Bawaslu.

Ketua Bawaslu Muhammad yang melakukan supervisi di Makassar, Sulawesi Selatan mendapat laporan dari PPL dan Panwascam bahwa ada praktik politik uang dengan modus membagi-bagikan sembako kepada masyarakat berupa beras, minyak goreng, terigu, gula pasir.

Hal tersebut terjadi pada tanggal Minggu 6 April dan Selasa 8 April 2014, di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Selain itu, Muhammad juga menegaskan masih banyaknya baliho-baliho yang terpasang pada hari pemungutan dan penghitungan suara. Oleh karena itu, ia meminta jajaran Pengawas Pemilu di Sulawesi Selatan, untuk dapat membersihkan baliho-baliho tersebut. (Raden Trimutia Hatta)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya