Internet Bisa Jadi Tulang Punggung Demokrasi di Indonesia

Media online hadir lebih menarik dibandingkan media tradisional karena mampu menyediakan ruang interaktif bagi para penikmatnya.

oleh Adhi Maulana diperbarui 10 Apr 2014, 18:27 WIB
Media online hadir lebih menarik dibandingkan media tradisional karena mampu menyediakan ruang interaktif bagi para penikmatnya.

Liputan6.com, Jakarta - Pertumbuhan pengguna internet di Indonesia dalam beberapa tahun belakangan terdeteksi cukup masif. Menurut hasil survei yang diselenggarakan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia pada akhir tahun 2013 diperkirakan mencapai 71,19 juta orang, atau sekitar 28% dari total populasi masyarakat Indonesia yang berjumlah kurang lebih 250 juta jiwa.

Dengan jumlah pengguna yang begitu besar, informasi yang beredar via internet begitu membludak. Media online berbasis internet, baik yang berwujud instansi pers resmi ataupun non-pers tumbuh subur, bahkan diklaim mampu mengalahkan pamor media tradisional, seperti televisi, radio, koran dan majalah cetak.

Menurut Heru Margianto selaku anggota dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, media online hadir lebih menarik dibandingkan media tradisional karena mampu menyediakan ruang interaktif bagi para penikmatnya. Dalam ranah media online, pengguna menjadi parisipan aktif yang diberi kuasa memberikan pendapat, masukkan, bahkan koreksi terhadap konten yang disajikan. 

"Media tradisional seperti televisi dan koran cetak tidak memberikan ruang bagi yang mengkonsumsinya. Konten yang mereka sajikan pasif, dan bersifat menjadi acuan yang harus dituruti pengonsumsinya. Sementara media online tidak bersifat seperti itu. Pada media online resmi (pers), tetap tersedia kolom komentar dan forum untuk mengomentari konten yang ditawarkan, terlebih di media online yang non-pers, aturannya lebih bebas," papar Heru di acara diskusi 'Tata Kelola Internet Indonesia Pasca IGF 2013' yang diselenggarakan ICT Watch, Kamis (10/4/2014).

Lebih lanjut Heru menjelaskan, seiring dengan perkembangan zaman, internet sudah seharusnya bisa menjadi ruang publik yang mampu menampung aspirasi penggunanya. Dengan pola pikir seperti ini, media online yang bersifat interaktif bisa menjadi tulang punggung demokrasi di Indonesia.

"Internet adalah ruang publik, ruang untuk berbagai informasi yang bersifat interaktif. Namun tetap harus ada etiket dalam berinternet. Hal ini yang perlu dipikirakan pada tata kelola internet di Indonesia," kata Heru.

Namun sayangnya, kebebasan berinternet justru bersitegang dengan dengan regulasi yang ada di Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Internet dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dipandang dapat menjadi bumerang bagi kebebasan berpendapat di Indonesia.

UU ITE dinilai tidak lagi memadai untuk dijadikan sandaran bagi tata kelola internet yang adil dan demokratis untuk mengatur kebutuhan masyarakat Indonesia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya