KJP Tak Tepat Sasaran, Ahok Rombak Sistem Penyaluran

Sistem itu diyakini dapat menekan penyalahgunaan program KJP.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 10 Apr 2014, 17:17 WIB
Usai mencoblos Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama langsung dikerubuti wartawan (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI memutuskan untuk memperbaiki mekanisme Kartu Jakarta Pintar (KJP). Hal itu karena adanya fakta yang menyebutkan banyak siswa yang mampu justru mendapatkan KJP serta adanya penyelewengan yang lain.

Untuk itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun agar memperbaiki sistem KJP yang sudah tidak tepat sasaran itu.

"Nah itu lagi kita perbaiki. Kita harap Pak Lasro bisa membersihkan orang-orang yang bermain dalam KJP," ungkap Basuki alias Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Salah satu upaya dalam perbaikan tersebut adalah dengan memberikan batasan terhadap penyaluran dana KJP ke rekening siswa penerima KJP. Dana bantuan hanya akan dikirim setiap sebulan sekali, tidak sekaligus 3 atau 6 bulan.

"Kalau ada penipuan KJP kita pidanakan. Terus bank juga dibatasin hanya sebulan-sebulan saja. Terus juga nggak perlu bikin laporan. Kalau kepala sekolah tahu siswa nggak mampu, kepala sekolah harus awasin kan," paparnya.

Pasalnya, mantan Bupati Belitung Timur ini menilai pengawasan guru terhadap murid penerima KJP sangat rendah. Begitu juga dengan orangtua murid yang memberikan laporan yang tidak sesuai dengan penggunaan dana KJP tersebut.

“Harusnya kepala sekolah memutuskan siapa yang lebih layak. Dananya cukup kan. Kalau sudah tahu yang layak, kita bisa tahu bantu siapa,” jelasnya.

Padahal sebetulnya, Ahok mengatakan pengawasan terhadap penggunaan KJP mudah dilakukan pihak sekolah. Guru atau kepala sekolah seharusnya dapat mendeteksi siswa memakai topi, baju atau sepatu baru yang dibeli dari dana KJP. Sehingga apabila terjadi pemalsuan kwitansi pembelian barang dapat diketahui apakah siswa itu benar-benar membeli barang kebutuhan sekolah atau tidak.

"Guru-guru kemana? Masa kamu nggak tahu murid kamu ganti baju baru atau tas sekolah. Kalau laporan, orang bisa palsuin laporan. Kwitansi sekarang bisa main. Terus penarikan musti perbulan. Pokoknya ini sedang kita perbaiki,” tukas Ahok. (Elin Yunita Kristanti)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya