Bawaslu Minta Polisi Usut Penganiayaan Ketua Panwaslu Makassar

Bawaslu meminta pihak kepolisian RI agar mengusut kasus penganiayaan terhadap Ketua Panwaslu Kota Makassar.

oleh Tia Fitriyyah diperbarui 10 Apr 2014, 18:58 WIB
(Antara Foto)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta pihak kepolisian RI agar mengusut kasus penganiayaan terhadap Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di Jambi.

Aksi tersebut merupakan ancaman terhadap pesta demokrasi yang berlangsung di Indonesia, serta pelanggaran serius terhadap aparat pengawas Pemilu. Oleh karena itu ia mendesak aparat penegak hukum agar segera menangkap para pelakunya.

"Ini dalam rangka menjamin rasa aman penyelenggara Pemilu dan masyarakat luas," kata anggota Bawaslu RI Nasrullah, di Gedung Bawaslu, Kamis (10/4/2014).

Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu juga mengungkapkan, aksi kekerasan dan intimidasi seperti itu juga rawan menimpa jajaran KPU di daerah-daerah dan saksi partai politik.

"Pasalnya ada banyak orang yang berpikiran pendek yang hanya berambisi memenangkannya dan partai politiknya," tandas Nasrullah.

Ketua Panwaslu Kota Makassar dianiaya oleh salah satu ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di daerahnya, anggota KPPS, dan masyarakat hingga terluka cukup parah. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 9 April 2014 siang.

Saat itu ia berusaha menjelaskan kepada KPPS bahwa mereka wajib memberikan formulir C1 (hasil penghitungan suara) kepada PPL setempat dan saksi partai politik. Hal tersebut dimintanya lantaran KPPS setempat enggan memberikan formulir C1 kepada PPL. Namun pihak KPPS dan sejumlah orang malah memukulinya.

Sementara di Jambi, anggota PPL Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muarojambi ditembak pada Minggu 6 April di rumahnya. (Elin Yunita Kristanti)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya