Liputan6.com, Jakarta- Mantan Ketua KPUD Sumatera Utara, Irham Buana Nasution hadir menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa Akil Mochtar. Dalam sidang ini, Majelis Hakim yang diketuai Suwidya mencurigai keterangan Irham saat bersaksi.
Kecurigaan ini bermula saat Majelis Hakim bertanya kepada Irham, apakah dirinya orang yang mengenalkan Bakhtiar Ahmad Sibarani, Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, kepada Akil.
"Apakah Anda pernah mengenalkan Bahtiar Ahmad Sibarani dengan Akil," kata Suwidya kepada Irham di muka sidang Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Kamis (10/4/2014).
Mendapat pertanyaan itu, Irham membantah keras. Ia bahkan menyebut dengan percaya diri, bahwa dia tidak pernah sama sekali mengenalkan Bakhtiar kepada Akil. "Tidak pernah Yang Mulia," kata Irham menjawab dengan santai.
Mendapat jawaban seperti itu, Hakim Anggota Mathius Samidji tidak mempercayainya. Dia kemudian menekan Irham dengan membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa penyidik KPK.
"Ya saya pernah mengenalkan saudara Bakhtiar ke AM di kantor MK, pada saat 2010. Saat itu Bakhtiar ketemu dengan Akil sama saya," kata Mathius menirukan kutipan dalam BAP penyidik KPK.
Mendengar hal itu, Irham 'mati kutu'. Ia lantas mengakui kalau dirinya orang yang mengenalkan Bakhtiar ke Akil. "Iya Yang Mulia," kata dia.
Dalam dakwaan Akil Mochtar, Naggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani merupakan orang yang disebut-sebut sebagai perantara suap antara Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang dan mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Bakhtiar disebut adalah orang yang mengirim uang Rp 1,8 miliar ke CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita.
Uang itu diduga merupakan 'pelicin' untuk pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah 2013 di MK.
Sidang Akil Mochtar, Mantan Ketua KPUD Sumut Berbohong?
Mantan Ketua KPUD Sumatera Utara, Irham Buana Nasution hadir menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK.
diperbarui 10 Apr 2014, 23:10 WIBBerkas kasus dugaan suap dan pencucian uang 2 tersangka bea cukai, sudah dilimpahkan ke pengadilan. Kini tinggal menunggu jadwal sidang.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rebut Medali PON 2024, Atlet E-Sports Kabupaten Tangerang Dapat Apresiasi
7 Cara Romantis untuk Menyatakan Perasaan pada Gebetan, Anti Cringe
Hasil China Open 2024: Bungkam Wakil Tuan Rumah, Jonatan Christie ke Semifinal
Hasil BRI Liga 1 PSS Sleman vs Arema FC: Jinakkan Singo Edan, Super Elja Petik Kemenangan Perdana
Fashion Show Victoria’s Secret Kembali Setelah Absen 6 Tahun, Lisa BLACKPINK Bakal Hibur Penonton
Menteri Bahlil Tegaskan Izin Usaha Tambang Jadi Hak Rakyat
7 Pernyataan Nikita Mirzani Usai Jemput Paksa Lolly, Akui Tetap Menangis
5 Resep Jenang Ketan Gula Merah yang Lezat dan Mudah Dibuat
Comeback Bareng, Rizky Nazar Jadi Mantan Pacar Cut Syifa di Sinetron My Heart
Blusukan ke Rusun Daan Mogot, Pramono Anung Dapat Keluhan soal KJP-KJS
3 Trik Goreng Bawang Merah Agar Wangi dan Renyah, Topping Favorit Beragam Hidangan
Saksikan Sinetron Saleha Jumat 20 September 2024 Pukul 18.15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya