Rekapitulasi Suara Tingkat Kelurahan DKI Selesai 5 Hari

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta mentargetkan perhitungan di tingkat kelurahan akan selesai paling lambat 5 hari.

oleh Tim Liputan 6 SCTV diperbarui 11 Apr 2014, 07:27 WIB
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta- Setelah pemungutan suara dilakukan kemarin, 9 April 2014, setiap TPS pada Kamis siang 10 April 2014 kemarin mulai melakukan perhitungan atau rekapitulasi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (11/4/2014), pada tingkat kelurahan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menargetkan perhitungan akan selesai paling lambat 5 hari.

Di kelurahan Gambir terdapat 6 TPS dengan surat suara mencapai 2.562 buah. Menurut Ponco, Ketua KPPS Kelurahan Gambir, mengaku kemarin serentak dilakukan perhitungan surat suara atau rekapitulasi di tingkat kelurahan. Ponco pun optimis rekapitulasi yang dilakukannya akan cepat selesai.

Sementara itu perhitungan suara di tingkat kelurahan KPUD DKI Jakarta, menargetkan selesai dalam waktu 5 hari dan kemudian akan diserahkan ke tingkat kecamatan. (Rizki Gunawan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya