Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 hari ini. Pemungutan suara ulang dilakukan karena terjadi kesalahan teknis di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah daerah.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU Jakarta, Jumat (11/4/2014) menyatakan telah menginventarisir kebutuhan fisik dan sudah menginformasikan kepada kabupaten/kota.
"Ada yang hari ini, dan ada yang besok. Tergantung aktivitas di sana dan ada yang hari Minggu. Itu tergantung kabupaten/kota atau provinsi di sana," ujar Ferry.
Menurut Ferry, dari 545 ribu TPS seluruh Indonesia, hanya terdapat 500 TPS yang kembali menggelar pemungutan suara ulang atau sekira 0,09%. "Ada 500 TPS yang akan digelar pemungutan suara ulang, kita siapkan mekanisme aktivitas yang ada di sana, itu yang sudah dipastikan," terangnya.
Dia menjelaskan, waktu PSU disesuaikan dengan mekanisme aktivitas di kabupaten/kota tersebut dengan batas watu sampai 15 April 2014.
Hal teresebut dikarenakan pada Pemilu Legislatif 9 April lalu terjadi kesalahan teknis di TPS. Seperti kertas suara yang tertukar, kertas suara rusak, dan lainnya seperti terjadi di Bali, Jawa Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Advertisement
(Shinta Sinaga)
Baca Juga