Tiap Kelurahan di DKI Bakal Punya Pembakar Sampah Rp 1,3 Triliun

Ahok menuturkan, teknologi serupa juga diterapkan restoran-restoran di Taiwan.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 11 Apr 2014, 21:01 WIB
(Foto: Gesit Prayogi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Untuk mengelola sampah di 267 kelurahan se-Jakarta, Pemprov DKI berencana menerapkan teknologi incenerator. Sampah akan dibakar habis dalam suhu tinggi hingga menjadi abu di dalam incenerator.

Dengan teknologi ini, pengelolaan sampah di Jakarta tak harus lagi dibawa keluar kota untuk diolah sehingga tak akan menghabiskan dana yang cukup besar. Teknologi ini juga cukup aman karena emisi yang dihasilkan akan disaring hingga tak lagi berbahaya bagi lingkungan.

"Rencananya kita mau incenerator ditempatkan di tiap kantor kelurahan. Jadi sampah langsung dibakar di situ. Nggak perlu dibawa keluar lagi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Jakarta, Jumat (11/4/2014).

Pria yang karib disapa Ahok itu menuturkan, teknologi serupa juga diterapkan restoran-restoran di Taiwan. Setiap restoran di negara itu diwajibkan untuk memiliki incenerator. Dengan begitu, sampah yang dihasilkan dapat langsung diolah.

"Di Taiwan ada teknologi ini, di atasnya restoran. Jadi teknologi sudah canggih. Kalau dulu teknologi masih ngak jelas, nggak bener. Kalau bener, di Taiwan saja di atasnya restoran. Jadi di seluruh dunia sampah itu tidak diangkut tapi langsung dibakar di tempat," tutur Ahok.

Dengan penerapan teknologi ini di kelurahan dan restoran, maka keberadaan TPST Bantargebang di Bekasi,  Jabar tidak diperlukan lagi oleh Pemprov DKI. Karena, lanjut Ahok, pihaknya selama ini harus membayar setiap ton sampah ke TPST Bantargebang, yaitu Rp 123 ribu per ton sampah.

"Jadi rencananya ke depannya kita akan langsung bakar, jadi tak perlu angkut-angkut lagi ke Bantar Gebang. Banyak tempat di tengah kota, Sunter ada, Cengkareng ada," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan DKI Saptastri Ediningtyas mengatakan, anggaran teknologi yang akan diterapkan tersebut belum masuk dalam APBD DKI 2014. Maka, dengan harga incenarator mencapai Rp 1,3 triliun per unit, pengadaannya membutuhkan proses selama 2 tahun.

"Kita harapkan yang eco. Kalau anggarannya terus terang belum masuk dalam APBD 2014. Mungkin kita adakan secara bertahap. Dan kita musti cek lagi kelurahan mana yang sudah siap. Karena kan naruh barang begitu harus disiapkan tempatnya, tidak asal naruh saja," ujar Saptastri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya