KPK Pantau 100 Aset Tak Bergerak Wawan Terkait Pencucian Uang

Namun Johan menekankan 100 aset tidak bergerak itu masih dalam pantuan penyidik.

oleh Oscar Ferri diperbarui 11 Apr 2014, 22:10 WIB
Para caleg hanya diperbolehkan menggunakan uang pribadi dan dari partainya untuk berkampanye.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi masih melakukan asset tracing terhadap kasus dugaan pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Sebab tak kurang dari 100 aset milik Wawan yang dalam `radar` penyidik KPK.

Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. bahkan menyatakan pihaknya sudah `menyisir` aset-aset Wawan yang jumlahnya cukup fantastis. "Dari informasi yang kami terima ditemukan lebih dari 100 bangunan dan atau tanah yang diduga dimiliki TCW. Ini dari asset tracing," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/4/2014).

Namun Johan menekankan 100 aset tidak bergerak itu masih dalam pantuan penyidik. Belum ada 1 pun yang disita lagi oleh penyidik. "Mungkin ada yang disita, nanti saya cek dulu," katanya.

Sejauh ini, KPK sudah menyita sederet aset bergerak milik Wawan berupa kendaraan. Ada sebanyak 74 kendaraan milik Wawan yang disita penyidik KPK terkait kasus dugaan pencucian uang.

Kendaraan-kendaraan itu terdiri atas puluhan mobil yang beberapa di antaranya berkategori super mewah, satu unit motor Harley-Davidson, belasan truk molen, dan sejumlah truk pasir. (Anri Syaiful)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya