Sidang dengan terdakwa Budi Mulya, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (11/4/2014) kembali digelar (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Saksi menyebut Boediono sempat marah ketika Bank Century kembali dinyatakan tak layak dapat Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) tahap kedua, karena tak memenuhi persyaratan. Jumat (11/4/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Saksi Wahyu mengatakan terdakwa Budi Mulya dalam RDG tanggal 20 Nopember 2008, meminta agar kekurangan agunan kredit Bank Century tidak dipersoalkan. Jumat (11/4/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Budi Mulya tampak bergegas pergi usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (11/4/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Jakarta Sidang dengan terdakwa Budi Mulya, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (11/4/2014) kembali digelar (Liputan6.com/Faisal R Syam).