IPW: Polri Harus Usut Dugaan Sabotase Surat Suara Tertukar

Melihat banyaknya kasus surat suara yang tertukar itu, IPW menduga ada unsur sabotase dan patut ditelusuri.

oleh Bima Firmansyah diperbarui 13 Apr 2014, 10:24 WIB
Neta S Pane (Antara)

Liputan6.com, Bogor - Polri diminta segera mengusut kasus tertukarnya surat suara Pemilu 2014 di sejumlah daerah, termasuk Jakarta. Polisi harus menyelidiki, apakah kasus tertukarnya surat suara ini akibat ketidaksengajaan, faktor kesengajaan, atau justru ada unsur sabotase pihak tertentu untuk mengacaukan Pemilu 2014.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, data di Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan, ada 77 kabupaten-kota di 20 provinsi yang melaporkan surat suaranya tertukar. Akibatnya, daerah tersebut terpaksa melakukan pemungutan suara ulang. Belum termasuk temuan di Jakarta.

"Diperkirakan ada ribuan TPS di seluruh Indonesia yang melakukan pemungutan suara ulang. Di Jawa Barat saja, misalnya, ada 324 TPS yang terpaksa melakukan pemungutan ulang pada Minggu 13 April 2014 ini," ungkap Neta dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/4/14).

"Jika ada sabotase, Polri segera menuntaskannya. Tapi jika hanya karena ceroboh, Polri harus meminta jaminan dari KPU bahwa di Pilpres 2014, kasus serupa tidak terulang lagi," sambung Neta.

Neta menilai, tertukarnya surat suara pada Pemilu 2014 ini cukup banyak. Saking banyaknya, kasus ini terlihat sangat tidak lazim. Sehingga patut dipertanyakan, kenapa KPU dan KPUD bisa seceroboh itu dan seakan melakukan itu.

"Aksi ceroboh massal di sejumlah daerah. Jika KPU bisa seceroboh itu, profesionalismenya patut dipertanyakan," ujarnya.

Melihat banyaknya kasus surat suara yang tertukar itu, Neta menduga, ada unsur sabotase dan patut ditelusuri. Untuk itulah Polri perlu mengusut kasus ini agar tidak terjadi keresahan, kekacauan, dan konflik Pemilu 2014. Sebab kasus tertukarnya surat suara yang berlanjut pada pemungutan suara ulang, membuat banyak caleg menjadi resah.

Karena itu, Neta mendesak Polri agar turun tangan mengusut kasus ini agar peristiwa serupa tidak terulang di Pilpres 2014, 9 Juli mendatang. Bagaimana pun eskalasi politik pada Pilpres 2014 akan lebih panas ketimbang Pileg 2014.

"Berbagai potensi ancaman bisa cepat meletup menjadi konflik, termasuk kasus tertukarnya surat suara, jika terjadi lagi, bisa membuat Pilpres 2014 menjadi panas dan diwarnai konflik," pungkas Neta. (Yus Ariyanto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya